Anak DPRD Sekap Pelajar SMP Selama Sebulan di Kosan dan Dijadikan PSK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pekerja seks. SP/ BKS
Illustrasi pekerja seks. SP/ BKS

i

SURABAYAPAGI.com, Bekasi - Baru-baru ini tengah dihebohkan dengan adanya kasus pelecehan seksual anak di bawah umur oleh anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi  berinisial AT (21), diketahui menjual korban seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi berinisial PU (15) sebagai pekerja seks melalui aplikasi pesan instan MiChat.

Melalui pendampingan psikososial, korban PU (15) mengatakan, telah disekap oleh AT (21) selama satu bulan terakhir oleh pelaku. Semula, ia dan pelaku menjalin hubungan asmara. Namun, lama kelamaan pelaku kerap melakukan manipulasi terhadap korban.

"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial. Mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian membenarkan adanya kasus tersebut, korban memang disekap di dalam kos-kosan dan dijual oleh pelaku melalui sebuah aplikasi.

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking selama beberapa lama anak disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual oleh pelaku," katanya, Senin (19/4/2021).

Novrian mengatakan, kondisi korban saat ini mengalami trauma berat, sehingga masih terus didampingi baik oleh keluarga, KPAD maupun pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

"Yang pasti kita lakukan pendampingan psikologis baik korban dan orangtuanya. Karena korban pasti mengalami trauma bukan hanya saat ini mungkin saja trauma jangka panjang," kata dia.

Selanjutnya, pihak korban nantinya akan membuat BAP tambahan dari yang tadinya AT hanya dilaporkan atas tindak persetubuhan di bawah umur menjadi human trafficking. "Nanti kita coba pendampingan, BAP tambahan bahwa perlu ada penambahan-penambahan kejadian yg belum dimasukkan. Sehingga penanganan yang lebih komprehensif," jelas dia. Dsy10

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…