UN SMP 2021 Dihapus, Kelulusan Siswa Ditentukan Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UN Ditiadakan, Dispendik Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya mekanisme serta penilaian ujian kepada masing-masing lembaga pendidikan. SP/PEMKOT SURABAYA
UN Ditiadakan, Dispendik Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya mekanisme serta penilaian ujian kepada masing-masing lembaga pendidikan. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya  - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang kebijakan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 akan dihapus.  

Maka dari itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya mekanisme serta penilaian ujian kepada masing-masing lembaga pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Kota Surabaya,Tri Aji Nugroho mengatakan, bahwa mulai hari Senin, beberapa SMP di Surabaya melaksanakan ujian sekolah. Meski begitu, ujian di masing-masing sekolah ini mekanisme dan pelaksanaannya tidak sama.

“Tiap sekolah beda-beda ada yang mulai kemarin. Ada pula sekolah yang belum mulai. Tapi pelaksanaannya itu bisa dimulai kemarin sampai akhir April, sekitar dua mingguan,” kata Aji, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, meski UN dan ujian kesetaraan di tahun 2021 ditiadakan. Sebagai penggantinya, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan atau program pendidikan.

Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga, peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah.

“Kalau dulu ada UN untuk menentukan kelulusan siswa. Untuk soal ujian UN dulu juga dibuat dari dinas atau pusat. Nah, kalau sekarang ujian diserahkan ke masing-masing sekolah,” ujarnya.

Untuk mekanisme ujian yang diselenggarakan saat ini juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing murid di sekolah. Pihak sekolah diberikan keleluasan menyelenggarakan ujian dalam berbagai bentuk. Misalnya, penugasan berupa portofolio, daring, tertulis atau dalam bentuk project.

“Untuk soal ujiannya pun tiap anak bisa berbeda-beda. Jadi diserahkan sepenuhnya ke sekolah. Sangat fleksibel sekali sekarang ini tergantung dari sekolah melihat masing-masing siswanya,” katanya.

Ia menyatakan,pihaknya akan tetap melakukan pengawasan atau kontrol dalam pelaksanaan ujian kelulusan yang hanya bersifat terbatas. Artinya, pengawasan yang dilakukan hanya untuk mengetahui seperti apa bentuk ujian yang diselenggarakan di masing-masing sekolah.

“Yang jelas kita salah satu kontrolnya minta sekolah agar menyampaikan, mereka ujiannya itu seperti apa. Nah, itu disampaikan kepada kami. Kalau misal ujian tertulis itu soalnya bagaimana agar disampaikan ke kami juga,” jelasnya.

Aji menyatakan, bahwa semua pengawasan maupun penilaian selama proses pelaksanaan ujian kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Kemudian pihak sekolah atau guru yang kemudian menentukan siswa tersebut lulus atau tidaknya. “Siapa siswa yang lulus, siapa yang tidak lulus, semuanya yang menentukan sekolah. Jadi yang menilai anak itu lulus atau tidak adalah gurunya atau sekolah, bukan UN,” terangnya.

Sebagai penentu kelulusan, Aji menambakan, satuan pendidikan dapat menyusun seluruh hasil penilaian selama siswa tersebut mengenyam pendidikan di sekolah. Hasil dari ujian kelulusan ini dapat disusun dengan beberapa nilai sebelumnya seperti tugas-tugas yang telah diberikan pihak sekolah.sb/na

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…