Linda, Mantan Istri Bos Minyak Kayu Putih Menuntut Kepastian Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Linda Leo Darmosuwito  didampingi penasehat hukumnya saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Selasa (20/4/2021). SP/Budi Mulyono
Linda Leo Darmosuwito  didampingi penasehat hukumnya saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Selasa (20/4/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP-B/800/X/RES.1.9/2020/UM/SPKT Polda Jatim, Linda Leo Darmosuwito  dilaporkan oleh mantan suaminya Sugianto, pada 13 Oktober 2020 lalu.

Wanita berusia 49 tahun ini, dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuat dan menggunakan surat palsu dan atau memalsukan surat authentik sebagaimana dimaksud pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 264 ayat 1 KUHPidana.

Oleh penyidik unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, laporan tersebut ditindaklanjuti secara cepat, sehingga pada Januari 2021 ia ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ia pun sempat ditahan sekira dua pekan, kendati akhirnya status penahanannya tersebut akhirnya ditangguhkan.

“Saya dituding telah memalsukan tahun kelahiran saya yang tercatat di KTP, Kartu Keluarga maupun akta kelahiran, yang akhirnya oleh Dispendukcapil diakui bahwa kesalahan penulisan data itu akibat human error dari pihaknya. Hal itu dibuktikan dengan proses revisi penggantian data yang sudah dilakukan pihak Dispendukcapil sendiri,” ujar wanita warga Candi Trowulan Malang ini, Selasa (20/4/2021) malam.

Ditambahkan, terkait dugaan pemalsuan surat otentik, ia dituding telah memalsukan keterangan status bujang alias belum menikah di awal proses ia mengajukan ijin hendak menikah dengan Sugianto pada 2009 lalu.

“Saya tegaskan disini, sebelumnya saya tidak pernah tahu dan membuat surat pernyataan itu. Terlebih, hal itu bisa dipatahkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang bisa dilakukan penyidik, tanda tangan yang tertera dalam surat pernyataan itu bukan tanda tangan asli saya,” tambah Linda.

Terlebih, Linda menyatakan bahwa sebelumnya Sugianto sendiri mengetahui bahwa dirinya sudah pernah menikah dan memiliki seorang putri sebelum dinikahinya.

“Bahkan dari hubungan saya dengan pelapor, saya melahirkan seorang anak laki-laki pada 2002, tujuh tahun sebelum menikah. Sangat ironis apabila saat ini saya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan, yang notabene itu bukan sepenuhnya kesalahan saya dan dipergunakan untuk kepentingan bersama. Apalagi sampai tidak mengakui keberadaan anaknya,” beber Linda sambil menunjukkan sebuah foto pelapor menggendong MCH, anak dari hubungan mereka.

Dalam proses pengurusan surat-surat tersebut, ia menggunakan jasa salah satu biro jasa yang ada di Malang. “Namanya pak Hadi yang saat ini sudah almarhum dan kantornya pun sudah tutup,” tambah Linda.

Harapannya, ia meminta kepastian hukum atas kasus yang saat ini menimpanya. “Saya minta keadilan, toh surat-surat itu nyatanya bukan saya yang membuat, dan itu bukan palsu, asli yang dikeluarkan instansi berwenang. Andai tidak cukup bukti, hentikan dan lepaskan status tersangka yang saya sandang,” harapnya.

Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Nanda mengatakan bahwa dugaan kasus yang menimpa Linda tersebut, saat ini proses hukumnya tengah berjalan di penyidik Polda Jatim dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Ditulis sebelumnya, pelapor Sugianto merupakan Presiden Direktur (Presdir) salah satu perusahaan yang memproduksi minyak kayu putih. nbd

Berita Terbaru

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…