Sulap Limbah Kayu Jadi Vas Bunga Cantik Bernilai Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dika Yuli Asmar mengecat vas bunga dari limbah kayu miliknya. SP/ TLG
Dika Yuli Asmar mengecat vas bunga dari limbah kayu miliknya. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Limbah kayu, pastinya sebagian orang menganggap barang tersebut tak bisa dimanfaatkan lagi sehingga hanya cocok digunakan sebagai kayu bakar saja. Namun, di pandemi Covid-19 seperti saat ini dimanfaatkan oleh Dika Yuli Asmara yang mengubah limbah kayu menjadi vas bunga yang cantik dan bernilai tinggi sebagai pajangan di rumah.

Awal mula Dika berbisnis vas bunga dari limbah kayu tersebut ketika ibu temannya membeli vas bunga dari kayu di salah satu toko di Tulungagung dan mengetahui harganya untuk ukuran kecil seharga Rp 300 ribu, sedangkan yang besar mencapai Rp 700 ribu. Ditambahkan, saat itu toko di Trenggalek masih belum banyak yang memproduksi vas bunga kayu tersebut.

Alasan Dika memilih menggunakan bahan kayu bekas karena dia merasa miris akan banyaknya limbah kayu yang berserakan. Selain itu, harganya pasti lebih murah ketimbang papan kayu jadi siap jual. Setelah bahan baku didapat, dirinya melakukan berbagai proses. Seperti menghaluskan, menggergaji, mengelem, hingga membentuknya sebagain kerangka vas bunga.

Setelah proses pembuatan vas bunga dari limbah kayu tersebut selesai, selanjutnya diisi bunga untuk dipajang di ruang tamu. Juga difoto dan diunggah di medsos mikiknya. Ternyata tetangga dan kerabat lainnya ketika melihat kerajinan buatannya banyak yang suka dan meminta untuk dibuatkan. Alasannya, selain harganya yang lebih murah daripada beli di toko, kualitas yang dihasilkan juga sepadan.

Menurut Dika, ia tidak terlalu mempromosikan produknya, justru beberapa tetangga atau kerabat yang membelilah yang mem-posting-nya di medsos masing-masing. Sehingga itu bisa sebagai promosi gratis. Dari situ banyak pesanan yang datang kepadanya.

"Saya kaget. Sebab, belum ada tiga bulan memulai, kerajinan ini sudah banyak dipesan. Bahkan kala itu jika dihitung dalam satu bulan ada 40 pesanan," imbuhnya, Kamis (22/4/2021).

Untuk pelanggannya, ada yang berasal dari luar kota seperti Ponorogo, Surabaya, Tangerang, dan sebagainya. Juga luar pulai seperti Kalimatan, Sulawesi, dan Maluku. Bahkan, ada orang yang kerja ke luar negeri yang membawanya sebagai oleh-oleh majikan di luar negeri sana.

"Memang ketika pandemi ini pesanan kerajinan saja ini turun drastis. Kendati demikian, masih cukup karena rata-rata ada 10 pesanan tiap bulan. Sedangkan untuk harganya tidak mahal-mahal, sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu," jelasnya. Dsy9

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…