Mantan TKW Ditipu Penyiar Radio Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - S (41) warga Madiun yang mengaku sebagai penyiar radio swasta harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menipu DV, warga Ponorogo yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Perkenalan korban dan pelaku bermula pada akhir Desember tahun lalu.

Setelah menjalin hubungan yang cukup intens, korban pun mulai mempercayai pelaku. Namun, kepercayaan korban disalahgunakan pelaku untuk menguasai harta korban.

“Korban sendiri sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW) dan baru pulang ke Indonesia pada bulan Februari yang lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawoo Aiptu Dwi Wasis, Kamis (22/4/2021).

Selama menjalin hubungan, korban tak mencurigai pelaku. Bahkan, karena kepercayaan korban kepada pelaku yang cukup kuat, DV meminta tolong kepada pelaku untuk mengambil sejumlah uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebanyak 2 kali untuk keperluan membangun rumah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Maret lalu. Karena dimintai tolong mengambil uang di ATM, tentu saja korban menyerahkan PIN ATM miliknya kepada pelaku.

Setelah mendapat PIN ATM korban, pelaku pun mengambil uang dari ATM korban namun dengan jumlah berlebih. Saat diminta struk pengembalian, pelaku selalu berkelit dengan berbagai alasan.

“Pada pengambilan yang pertama tanggal 20 Maret, pelaku mengatakan bahwa mesin ATM kehabisan kertas struk, sementara pada pengambilan kedua tanggal 25 Maret, pelaku mengatakan jika struk pengambilan telah dibakar,” katanya.

Tidak hanya itu, pelaku ini ternyata juga melakukan pengambilan uang sebanyak Rp 10 juta pada tanggal 1 April tanpa sepengetahuan korban. Modusnya dengan cara mengambil kartu ATM yang berada di kamar korban. “Merasa ditipu dan dibohongi, korban melaporkan ke Polsek Sawoo,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Sawoo AKP Paidi, mengungkapkan korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 5 April. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Sawoo langsung melacak keberadaan pelaku. Namun, dalam prosesnya si pelaku ini lihai dengan berpindah-pindah tempat.

Hingga petugas berhasil menangkapnya saat berada di suatu rumah kontrakan pelaku. Dari introgasi petugas, uang hasil kejahatan nipu kekasihnya itu dibelikan handphone, laptop dan speaker aktif.

“Korban mengalami kerugian sebanyak Rp 21,8 juta. Sewaktu penangkapan si pelaku mengaku uang hasil kejahatan tersebut dibelikan barang-barang diantaranya 2 buah HP, 1 unit laptop dan juga 1 unit speaker aktif,” pungkas AKP. Paidi.

 

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…