Disnakertrans jatim Diharap Perkuat Pengawasan ke Perusahaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari. SP/KOMINFO JATIM
 Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari. SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim diharap memperkuat pengawasan kepada perusahaan yang tidak melaksanakan aturan. Mengingat saat ini ada temuan tidak semua pekerja tercover BPJS ketenagakerjaan.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari meminta agar perusahaan yang melanggar bisa segera ditindak agar pekerja dapat mendapatkan perlindungan, terutama pada masa pandemi covid 19 .

"Ini fungsi pengawas atau dinas tenaga kerja untuk mengingatkan para pengusaha, menyiapkan agar tidak sampai tidak ada kekecewaan pada THR,"ujarnya, kemarin.

Politisi PDIP tersebut menemukan ada perusahaan yang melanggar hanya mendapatkan 10% tenaga kerjanya ke dalam kepesertaan BPJS tenaga kerja. Kondisi itu membuat para pekerja tidak mendapatkan akses bantuan dari pemerintah pusat selama masa pandemi Covid 19.

"Jadi memang fungsi pengawasan disnaker lemah. Saya tadi dapat info ada perusahaan dari 3.000 pekerja yang didaftarkan BPJS janya sekitar 300 saja, atau 10 persen. Dampaknya  begitu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait dengan bantuan pandemi, ada yang dapat bantuan yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan yang gajinya minimal dibawah 5 juta dapat bantuan. Tapi faktanya ketika perusahaan yang tidak mendaftarkan hanya sebagian banyak yg tidak mendapatkan ini,"katanya.

Menurutnya, pengawasan itu memang merupakan ujung tombak untuk menekan persoalan yang berkaitan dengan tenaga kerja. Sehingga, hal itu disebut memang penting. Aspirasi lain yang disampaikan massa tentang pembahasan perda Jaminan Pesangon dipastikan tidak hilang dari prolegda.

Para pengunjuk rasa itu memang menagih janji terkait pembahasan perda tersebut yang diketahui sudah masuk prolegda sejak tahun 2019. Hari Putri Lestari menyampaikan jika hal itu masih masuk prolegda.

"Saya jelaskan bahwa Komisi E bukan mengabaikan tapi kita juga lagi mengerjakan tiga perda. Mereka paham, intinya ini tidak dihapus sedang proses. Dan draftnya kita juga siapkan, mereka juga siapkan sebagai bahan untuk draft raperda. Mereka berharap itu tetap diproses," pungkasnya.kom/ana

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…