Bocah di Bandung Digilir 2 Kakek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menanyai pelaku dalam release.
Polisi saat menanyai pelaku dalam release.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Seorang bocah di Bogor Jawa Barat yang masih berusia 8 tahun menjadi korban asusila dua kakek yang masih satu desa dengan korban. Bahkan salah satu pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisal E (50) dan S (50). Aksi pencabulan awalnya dilakukan pelaku E sejak satu bulan yang lalu sebanyak 5 kali.

"Kurang lebih 1 bulan yang lalu tersangka E 5 kali melaksanakan pencabulan terhadap korban. Di kebun jati dan di lapangan tenis. Kelimanya dilakukan malam hari," kata Harun, Jumat (23/4/2021).

Kepada polisi, pelaku E mengaku membujuk dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Akhirnya, pelaku dapat mencabuli hingga sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 8 tahun.

"Awal mula tersangka melakukan pencabulan kerena melihat korban jalan di dekat rumahnya. Sehingga ada niatan untuk mengajak korban dengan mengimingi sejumlah uang variatif," ujarnya.

Dari situ, dilakukan penyelidikan dan rupanya terdapat tersangka lain yakni penjual uli berinisial S, yang masih satu desa dengan E. Tersangka juga mencabuli korban dengan modus yang hampir serupa.

"Kalau tersangka S melakukan pencabulan di dalam warung atau lapak ulinya. Tersangka melihat korban tiap malam lewat, dikasih uli dan diminta memegang alat kelamin dan oral. Jadi 2 tersangka dengan korban yang sama, tapi tidak saling tahu," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…