Bocah di Bandung Digilir 2 Kakek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menanyai pelaku dalam release.
Polisi saat menanyai pelaku dalam release.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Seorang bocah di Bogor Jawa Barat yang masih berusia 8 tahun menjadi korban asusila dua kakek yang masih satu desa dengan korban. Bahkan salah satu pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisal E (50) dan S (50). Aksi pencabulan awalnya dilakukan pelaku E sejak satu bulan yang lalu sebanyak 5 kali.

"Kurang lebih 1 bulan yang lalu tersangka E 5 kali melaksanakan pencabulan terhadap korban. Di kebun jati dan di lapangan tenis. Kelimanya dilakukan malam hari," kata Harun, Jumat (23/4/2021).

Kepada polisi, pelaku E mengaku membujuk dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Akhirnya, pelaku dapat mencabuli hingga sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 8 tahun.

"Awal mula tersangka melakukan pencabulan kerena melihat korban jalan di dekat rumahnya. Sehingga ada niatan untuk mengajak korban dengan mengimingi sejumlah uang variatif," ujarnya.

Dari situ, dilakukan penyelidikan dan rupanya terdapat tersangka lain yakni penjual uli berinisial S, yang masih satu desa dengan E. Tersangka juga mencabuli korban dengan modus yang hampir serupa.

"Kalau tersangka S melakukan pencabulan di dalam warung atau lapak ulinya. Tersangka melihat korban tiap malam lewat, dikasih uli dan diminta memegang alat kelamin dan oral. Jadi 2 tersangka dengan korban yang sama, tapi tidak saling tahu," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…