Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Berulang Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TY, pelaku pencabulan saat diamankan.
TY, pelaku pencabulan saat diamankan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satreskrim Polres Jombang amankan seorang pria yang tega melakukan tindakan asusila terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial TY (43) warga kecamatan Gudo, Jombang.

Aksi bejat pelaku terbongkar bermula dari larinya kedua anak tirinya yang meninggalkan rumah sejak Jumat (9/4/2021) lalu.

"Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa anaknya hilang. Polisi akhirnya bisa menemukan keduanya di Kecamatan Jogoroto, di rumah teman sekolah salah satu korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Sabtu (24/4).

Saat ditanyai polisi, lanjut Teguh, alasan keduanya pergi dari rumah karena mereka takut kembali dicabuli Ty sang ayah tiri. Atas keterangan tersebut, kemudian disampaikan ke ibu korban.

"Setelah dilakukan visum, ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi, dan kami langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya, Kamis (22/4/2021) malam," terangnya.

Saat dilakukan penyidikan, Ty mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku telah empat tahun terakhir mencabuli dan menyetubuhi kedua anak tirinya itu.

"Jadi dari pengakuannya, kepada korban yang berusia 14 tahun aksi bejat dilakukan sejak usianya masih 9 tahun, sedangkan korban satunya sejak usia 12 tahun. Berapa kalinya sudah tidak terhitung lagi," tegas Teguh.

Modus yang digunakan pelaku, yakni dengan bujuk rayu. Dia, biasa memanggil anak tirinya itu ketika rumah dalam kondisi sepi, kemudian meminta sang anak untuk memijatnya.

"Tersangka ini menunggu ibu korban tidur atau waktu keluar rumah. Dalam proses memijit itulah, tersangka kemudian merayu korban hingga melepaskan celana dan mencabulinya. Bahkan, tak jarang juga tersangka menyetubuhi korban saat proses itu," beber Teguh.

"Perbuatannya dilakukan di kandang ayam belakang rumah, di kamar, dan di ruang tamu depan televisi," imbuhnya.

Usai perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang untuk jajan. Bahkan ketika korban menolak, pelaku biasanya memberi ancaman kepada keduanya.

"Jika menolak diancam sekolah tidak dibiayai dan tidak boleh keluar rumah," tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ty kini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. Polisi, juga menjeratnya dengan pasal berlapis.

"Tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Teguh. 

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…