Ingin Penghasilan Lebih, 4 Karyawan Gelapkan Mesin Pabrik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua dari 4 pelaku pencurian saat diamankan polisi.
Dua dari 4 pelaku pencurian saat diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kedapatan mencuri 140 buah mesin penyerut kayu (decroll) milik perusahaan tempatnya bekerja. Keempatnya hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di ruangan penyidik Polres Lumajang, Minggu (25/4) pagi.

Di hadapan polisi, para tersangka mengaku nekat bersekongkol mencuri ratusan buah decroll karena ingin mempunyai penghasilan tambahan. Sebab selama ini para tersangka terhimpit masalah ekonomi.

"Mereka mencuri ngaku karena butuh uang," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo.

Menurut polisi, keempat tersangka sudah cukup lama bekerja di perusahaan pengolahan kayu sengon tersebut. Bahkan beberapa tersangka ada yang sudah bekerja sampai puluhan tahun di sana.

"Tapi pengakuannya mereka baru pertama kali melakukan aksi (pencurian),” katanya.

Berbeda dengan pengakuan tersangka, Kapolsek Klakah, Iptu Khoirin Hariyanto menyebut, sebelum dirinya menjabat kapolsek sudah sering mendengar kasus pencurian ini. Namun, baru kali ini para pelaku berhasil diamankan.

"Dulu sebelum saya jabat sudah ada kasus ini, tapi belum pernah terungkap," terangnya.

Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Pasalnya ada satu orang berinisial K yang masih dalam pengejaran polisi.

Sementara dalam kasus ini, pihak perusahaan yang kehilangan 140 buah decroll merugi hingga Rp 42 juta.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keempatnya terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


 

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …