Bupati Jember Pimpin Apel Kesiapan Pelaksanaan Larangan Mudik 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Apel kesiapan pelaksanaan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021, Senin pagi (26/4/2021). SP/DIK
Apel kesiapan pelaksanaan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021, Senin pagi (26/4/2021). SP/DIK

i

SURABAYAPAGI, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto pimpin apel kesiapan pelaksanaan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021.

"Sudah ada arahan dari Kapolda Jatim meneruskan kebijakan Pemerintah bahwa, kita tidak boleh mudik mulai tanggal 22 april sampai 24 mei 2021. Dan ini tentunya diikuti oleh semuanya," ujar Hendy, Senin pagi (26/4/2021).

Ia menjelaskan, di Jember sekarang terjadi lagi kenaikan sedikit terkait Covid-19, bagaimana kita mengantisipasi kalau tidak dari diri kita sendiri. Makanya kita menghimbau kepada semua masyarakat bahwa dengan tidak mudik pun tidak mengurangi keberkahan kesucian di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Di pos-pos penyekatan disitu ada tim kesehatan yang siap melakukan pengecekan kepada semua warga, mereka akan di tes kesehatan nya dan lain-lain. "Jika ditemukan ada pelanggaran mudik bagi ASN disitu sudah ada regulasi dan kesepakatan tentunya ada sanksi, "tegas Hendy.

Selama larangan mudik imbuh Hendy, semua transportasi umum tetap beroperasi namun melalui pemeriksaan ketat. Dirinya mengatakan, mereka yang positif akan ditampung di hotel Kebonagung disitu ada 66 kamar "Mudah-mudahan tidak ada yang positif Covid-19,"harapnya.

Sementara Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin mengatakan, Sesuai surat edaran dari Kasatgas Covid-19 Pusat disampaikan, untuk semua yang tidak memiliki tujuan khusus sebagaimana disebutkan dalam surat itu tidak dibolehkan melaksanakan kegiatan mudik kecuali punya tujuan khusus misalnya keperluan dinas dalam rangka kesehatan dan ibu hamil, keluarga jauh meninggal itu masih diperbolehkan dengan mengikuti beberapa persyaratan yang sudah diatur di dalam surat edaran tersebut.

"Saat ini sudah berlaku aturan baru, 1 X perjalanan hanya menggunakan satu kali 24 jam hasil tes bisa Genose, PCR atau Swab Antigen di Kabupaten Jember,"katanya.

Untuk Jawa Timur ada 7 untuk perbatasan keluar dari Kabupaten Keluar dari Provinsi Jawa Timur, dan di dalam lingkungan Jawa Timur sendiri kurang lebih ada 20 pos penyekatan.  "Di Jember sendiri ada satu penyekatan ditempatkan di Jember-Lumajang,"urai Arif.

Ia menambahkan, jika dilihat dari perkembangan situasi terkini memang kita lebih mengantisipasi orang-orang yang dari luar Jatim yang mau masuk ke Jatim dengan perhitungan kemarin, angka di Jatim sudah lumayan baik. Tapi paparan dari ibu Gubernur kemarin, di Jawa Timur ini mengalami kenaikan ini kemudian dilakukan lagi pembatasan-pembatasan dalam skala tertentu, tandas Arif. (dik).

Berita Terbaru

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…