Polres Blitar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta dihadiri Forkopimda dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada , Senin (26/4 ) pagi di halaman Kantor Pemkab Blitar. SP/LES
Apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta dihadiri Forkopimda dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada , Senin (26/4 ) pagi di halaman Kantor Pemkab Blitar. SP/LES

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna menindaklanjuti larangan mudik, Polres Blitar menggelar apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta dihadiri Forkopimda dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada , Senin (26/4 ) pagi di halaman Kantor Pemkab Blitar.

Apel kesiapan yang dipimpin Bupati Hj.Rini  didampingi Kapolres AKBP Leonard M Sinambela S.H., S.I.K.M.SI dan Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Arm.M.Muslih, juga hadir para Kapolsek,dan para PJU Polres Blitar, para Camat juga Danramil se Kabupaten Blitar. 

Sedangkan pasukan apel yakni anggota Polres Blitar, gabungan ďari seluruh Fungsi, satu peleton pasukan Kodim 0808, Yonif 511, peleton Dishub dan satu peleton Provost Satpol PP Pemkab Blitar dan dua pasukan Ormas serta Orari dan pasukan Senkom.

Dalam kesempatan apel  Bupati Blitar Mak Rini Syarifah menyampaikan amanat, mengenai beberapa hal yang disampaikan diantaranya bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 pada libur lebaran tahun 2021. Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 s.d. 25 April 2021 dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021, selanjutnya melaksanakan giat mulai tanggal 26 April s.d. 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kab/kota maupun provinsi. 

Juga menyampaikan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan beberapa titik penyekatan antar provinsi baik dengan wilayah kabupaten lain. 

Selain itu Polres Blitar telah menyebarkan Pamflet yang merupakan  titik penyekatan yang dibagi menjadi 4 rayon. Tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir/ meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat demi mencegah penularan Covid-19.

“ Apel ini untuk mengecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19 “ kata Bupati didampingi Wakil Bùpati Rachmad Santoso,  Kapolres Blitar dan Komandan Kodim Blitar.

Sebelum upacara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Saren Suwito membacakan Ikrar "Jangan Mudik", usainya Gelar Pasukan, Bupati  menyampaikan Yel..Yel..Blitar maju bersama, sejahtera bersama yang diikuti seluruh peserta Apel.

Sedang Kapolres Blitar menyampaikan pesan kepada masyarakat pihaknya akan menindak tegas para pelanggar berlalu lintas yang bersamaan Operasi Ketupat, yang melanggar aturan lalu lintas  juga menyampaikan secara tegas akan mengembalikan para pemudik yang tetap melakukan mudik di setiap titik pos pos penyekatan yang telah ditunjuk.

"Bila ada terobosan jalan tikus, pihak satuan juga melakukan patroli bersama, ini semua demi keselamatan kita semua untuk mencegah sebaran Covid-19 khususnya wilayah Kabupaten Blitar, juga menyinggung cara gugah sahur dan bunyikan petasan, baik saat puasa maupun jelang lebaran, termasuk arak arakan.Les

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…