Polres Blitar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta dihadiri Forkopimda dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada , Senin (26/4 ) pagi di halaman Kantor Pemkab Blitar. SP/LES
Apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta dihadiri Forkopimda dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada , Senin (26/4 ) pagi di halaman Kantor Pemkab Blitar. SP/LES

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna menindaklanjuti larangan mudik, Polres Blitar menggelar apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta dihadiri Forkopimda dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada , Senin (26/4 ) pagi di halaman Kantor Pemkab Blitar.

Apel kesiapan yang dipimpin Bupati Hj.Rini  didampingi Kapolres AKBP Leonard M Sinambela S.H., S.I.K.M.SI dan Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Arm.M.Muslih, juga hadir para Kapolsek,dan para PJU Polres Blitar, para Camat juga Danramil se Kabupaten Blitar. 

Sedangkan pasukan apel yakni anggota Polres Blitar, gabungan ďari seluruh Fungsi, satu peleton pasukan Kodim 0808, Yonif 511, peleton Dishub dan satu peleton Provost Satpol PP Pemkab Blitar dan dua pasukan Ormas serta Orari dan pasukan Senkom.

Dalam kesempatan apel  Bupati Blitar Mak Rini Syarifah menyampaikan amanat, mengenai beberapa hal yang disampaikan diantaranya bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 pada libur lebaran tahun 2021. Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 s.d. 25 April 2021 dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021, selanjutnya melaksanakan giat mulai tanggal 26 April s.d. 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kab/kota maupun provinsi. 

Juga menyampaikan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan beberapa titik penyekatan antar provinsi baik dengan wilayah kabupaten lain. 

Selain itu Polres Blitar telah menyebarkan Pamflet yang merupakan  titik penyekatan yang dibagi menjadi 4 rayon. Tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir/ meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat demi mencegah penularan Covid-19.

“ Apel ini untuk mengecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19 “ kata Bupati didampingi Wakil Bùpati Rachmad Santoso,  Kapolres Blitar dan Komandan Kodim Blitar.

Sebelum upacara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Saren Suwito membacakan Ikrar "Jangan Mudik", usainya Gelar Pasukan, Bupati  menyampaikan Yel..Yel..Blitar maju bersama, sejahtera bersama yang diikuti seluruh peserta Apel.

Sedang Kapolres Blitar menyampaikan pesan kepada masyarakat pihaknya akan menindak tegas para pelanggar berlalu lintas yang bersamaan Operasi Ketupat, yang melanggar aturan lalu lintas  juga menyampaikan secara tegas akan mengembalikan para pemudik yang tetap melakukan mudik di setiap titik pos pos penyekatan yang telah ditunjuk.

"Bila ada terobosan jalan tikus, pihak satuan juga melakukan patroli bersama, ini semua demi keselamatan kita semua untuk mencegah sebaran Covid-19 khususnya wilayah Kabupaten Blitar, juga menyinggung cara gugah sahur dan bunyikan petasan, baik saat puasa maupun jelang lebaran, termasuk arak arakan.Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…