SURABAYAPAGI,Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (jatim) menegaskan mudik lebaran dilarang sekalipun di wilayah aglomerasi Jatim, termasuk di Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).
"Sudah jelas mudik lokal termasuk mudik di wilayah aglomerasi dilarang," ujar Kadishub Jatim Nyono, Senin (26/4/2021) malam.
Hal ini merujuk pada larangan mudik lokal atau di wilayah aglomerasi tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Nyono, pengoperasian sarana transportasi darat pada kawasan perkotaan hanya untuk kepentingan mendesak dan non mudik. Peraturan ini sendiri berlaku mulai 6 Mei-17 Mei.
"Sudah jelas mudik lokal dilarang," imbuhnya.
Dirinya menambahkan, untuk wilayah aglomerasi hanya diperbolehkan perjalanan mendesak. Di antaranya urusan pekerjaan atau menjenguk keluarga sakit.
"Untuk para pekerja tetap disiapkan saja surat keterangan dari perusahaan untuk jaga-jaga bila ada pemeriksaan acak di jalan," pungkas Nyono.dk/na
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB
Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB
SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…
Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB
Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…
Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB
Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…
Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB
Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…
Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB
Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…
Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB
Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…