THR Wajib Diberikan H-7 kepada Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hamdani Azhari. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Hamdani Azhari. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski masih dalam suasana pandemi covid-19, namun hal itu tidak mengurangi kewajiban perusahaan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri, dan THR diberikan paling lambat H-7 lebaran.

Bila perusahaan tidak memberikan THR tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Lamongan Hamdani Azhari, maka perusahaan tersebut akan dijatuhi sanksi.

"THR keagamaan ini wajib diberikan ke pekerja selambat-lambatnya H-7 lebaran," kata Hamdani panggilan akrab Kepala Disnakertrans kepada surabayapagi.com, Rabu (28/4/2021).

Disebutkan olehnya, THR yang harus diberikan, lanjut Hamdani, sedikitnya satu kali gaji pekerja, untuk pekerja baru juga tetap mendapat THR meski nantinya akan disesuaikan dengan masa kerjanya.

Di Lamongan sendiri lanjut Hamdani, pekerja jumlahnya kurang lebih 30 ribu lebih, dan tersebar di puluhan perusahaan. Mereka harus mendapatkan THR sedikitnya satu kali gaji pekerja, untuk pekerja baru juga tetap mendapat THR meski nantinya akan disesuaikan dengan masa kerjanya.

Sementara itu, UMK di Lamongan berkisar 2.488.724, namun tidak bisa menjadi acuan karena tiap karyawan memiliki kontrak kerja masing-masing. Seperti outsourcing (alih daya), kontrak (PKWT) ataupun pekerja tetap (PKWTT) semua berhak menerima THR Keagamaan.

Hamdani menegaskan, kalau nantinya ada perusahaan yang nakal dengan tidak memberi hak pekerja, akan ada pemanggilan hingga sanksi administratif.

"Sanksi administratif jelas akan menyasar para perusahaan yang menyelewengkan hak pekerja, nantinya tim akan memastikan data keuangan dan unsur terkait lainnya, apabila ada masalah akan kami carikan solusi," tegas Hamdani.

Kepala Disnakertrans tersebut menghimbau, agar perusahaan tidak memanfaatkan kondisi pandemi sebagai alasan tidak memberikan THR keagamaan. Dirinya akan terus mewaspadai, jika ada perusahaan yang melakukan kecurangan.

"Kami selidiki, takutnya praktik kecurangan dilakukan untuk menghindari kewajiban memberi THR, dengan alasan masalah keuangan," pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…