THR Wajib Diberikan H-7 kepada Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hamdani Azhari. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Hamdani Azhari. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski masih dalam suasana pandemi covid-19, namun hal itu tidak mengurangi kewajiban perusahaan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri, dan THR diberikan paling lambat H-7 lebaran.

Bila perusahaan tidak memberikan THR tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Lamongan Hamdani Azhari, maka perusahaan tersebut akan dijatuhi sanksi.

"THR keagamaan ini wajib diberikan ke pekerja selambat-lambatnya H-7 lebaran," kata Hamdani panggilan akrab Kepala Disnakertrans kepada surabayapagi.com, Rabu (28/4/2021).

Disebutkan olehnya, THR yang harus diberikan, lanjut Hamdani, sedikitnya satu kali gaji pekerja, untuk pekerja baru juga tetap mendapat THR meski nantinya akan disesuaikan dengan masa kerjanya.

Di Lamongan sendiri lanjut Hamdani, pekerja jumlahnya kurang lebih 30 ribu lebih, dan tersebar di puluhan perusahaan. Mereka harus mendapatkan THR sedikitnya satu kali gaji pekerja, untuk pekerja baru juga tetap mendapat THR meski nantinya akan disesuaikan dengan masa kerjanya.

Sementara itu, UMK di Lamongan berkisar 2.488.724, namun tidak bisa menjadi acuan karena tiap karyawan memiliki kontrak kerja masing-masing. Seperti outsourcing (alih daya), kontrak (PKWT) ataupun pekerja tetap (PKWTT) semua berhak menerima THR Keagamaan.

Hamdani menegaskan, kalau nantinya ada perusahaan yang nakal dengan tidak memberi hak pekerja, akan ada pemanggilan hingga sanksi administratif.

"Sanksi administratif jelas akan menyasar para perusahaan yang menyelewengkan hak pekerja, nantinya tim akan memastikan data keuangan dan unsur terkait lainnya, apabila ada masalah akan kami carikan solusi," tegas Hamdani.

Kepala Disnakertrans tersebut menghimbau, agar perusahaan tidak memanfaatkan kondisi pandemi sebagai alasan tidak memberikan THR keagamaan. Dirinya akan terus mewaspadai, jika ada perusahaan yang melakukan kecurangan.

"Kami selidiki, takutnya praktik kecurangan dilakukan untuk menghindari kewajiban memberi THR, dengan alasan masalah keuangan," pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang – Kericuhan pecah di sekitar Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Minggu (…

DPRD Surabaya Buka Opsi Baru: Tol Tengah Kota Dipindah ke Timur

DPRD Surabaya Buka Opsi Baru: Tol Tengah Kota Dipindah ke Timur

Minggu, 30 Agu 2026 15:15 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik rencana pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya kembali membuka ruang bagi alternatif baru. Di tengah kebutuhan pemerintah…

Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau

Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau

Minggu, 30 Agu 2026 14:55 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama puncak musim kemarau, membuat permukaan air di Waduk Wonorejo Tulungagung terus menyusut di tahun ini. Diketahui,…

Pemkot Surabaya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Nasional dari Kemendagri dan Kemen PKP

Pemkot Surabaya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Nasional dari Kemendagri dan Kemen PKP

Minggu, 30 Agu 2026 14:10 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menyabet tiga…

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Pemdes Kendalsewu Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Pemdes Kendalsewu Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Semarak jalan sehat sadar pajak digelar di Desa Kendalsewu, Kecamatan Tarik, pagi ini, Mingu (30/8/2026). Acara yang dikemas dalam…

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Tembus Rp60 Ribu

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Tembus Rp60 Ribu

Minggu, 30 Agu 2026 13:56 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dipicu ketersediaan cabai di sejumlah pasar tradisional yang menipis, mengakibatkan harga cabai rawit di sejumlah pasar…