Curi HP, Beny Dituntut 6 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Beny Gunawan bin Loe Yutek menjalani sidang tuntutan kasus perkara pencurian handphone. SP/Patrik Cahyo
Terdakwa Beny Gunawan bin Loe Yutek menjalani sidang tuntutan kasus perkara pencurian handphone. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Beny Gunawan bin Loe Yutek menjalani sidang tuntutan kasus perkara pencurian handphone yang ditaruh pada etalase warung Pangsit Mie Ayam. Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Johannes sesuai dengan nomor perkara 639/Pid.B/2021/PN Sby.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J. Efendi membacakan tuntutan atas kasus pencurian handphone atas terdakwa Beny Gunawan pada hari Senin (25/1) sekitar pukul 20:00 WIB bertempat di Warung Pangsit Mie Ayam di Jl. Dukuh Kupang No. 36 Kec. Dukuh Pakis – Surabaya.

“Menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Beny Gunawan bin Loe Yutek Pasal 362 KUHP,”ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J. Efendi saat membacakan tuntutan dalam persidangan.

“Menuntut terdakwa Beny Gunawan bin Loe Yutek dengan hukuman pidana penjara selama 6 Bulan pidana penjara, dikurangi masa kurungan saat penahanan,”ucapnya di Ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (29/4).

“Iya benar pak. Saya merasa menyesal pak telah mencuri HP tersebut. Saya mohon keringanan pidana penjara pak, ungkapnya.

Berawal ketika terdakwa menginap di Penginapan SL di Jl. Dukuh Kupang Surabaya, terdakwa datang ke Warung Pangsit Mie Ayam di Jl. Dukuh Kupang No. 36 Surabaya yang berdekatan dengan tempat terdakwa menginap.

Terdakwa membeli rokok dan memesan teh selanjutnya minum teh di tempat itu, melihat ada sebuah handphone di dalam tas kecil yang tersimpan di atas etalase warung lalu diambilnya ketika pemilik warung sibuk di belakang.

Terdakwa secara diam-diam mengambil handphone dari dalam tas di atas etalase, dan memasukan handphone tersebut kedalam saku celananya lalu pergi meninggalkan warung tersebut.

Bahwa saksi Hoseh pemilik warung, merasa kehilangan handphone ketika dirinya hendak menelpon anaknya dan tidak menemukan handphonenya karena mencurigai terdakwa Beny yang mengambilnya sehingga saksi korban kemudian melaporkan ke Polsek Dukuh Pakis.

Polisi mengajak saksi korban mendatangi Penginapan SL tempat terdakwa menginap. Kemudian memeriksa semua tamu yang menginap dan saksi korban langsung mengenali terdakwa ketika polisi membuka pintu kamar terdakwa.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar terdakwa dan polisi menemukan handphone milik saksi korban di dalam kamar yang disewa pada terdakwa. Ketika diinterogasi, terdakwa membenarkan bahwa handphone tersebut adalah milik penjaga warung mie pangsit tempat saat terdakwa berbelanja.

Polisi berhasil mengamankan terdakwa Beny mengambil barang 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih biru seluruhnya milik saksi Hoseh, Akibatnya perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 2.500.000. Pat

 

 

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…