Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Narkoba dan Ribuan Pil Koplo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI,Blitar. Polres Blitar Kota benar benar perangi peredaran barang haram yang berbentuk Sabu sabu termasuk Pil Setan jenis Pil Koplo.

Hal itu di buktikan sejak 4 hari puasa, Buser Reskoba obok obok wilayah Blitar raya, setelah menerima keluhan dan laporan masarakat atas merebaknya barang haram tersebut.

Hasilnya sebanyak 229 ribu pil koplo dengan berbagai warna itu disita Satnarkoba Polresta Blitar yang di komandani AKP.Suryadi.

Dalam releasenya (Jumat 30/4) atas keberhasilan anak buahnya itu Kapolres Blitar Kota AKBP.Dr.Yudhi Hery Setyawan S.IK menyampaikan terlebih dahulu tentang peredaran Pil Koplo ini merupakan jaringan pengedar yang dikendalikan dari dalam Lapas Madiun, dengan rinci Pamen Polisi yang murah senyum ini membebetkan tersangka yakni Fawas Awod (27), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Selanjutnya anggota Reskoba melakukan penggerebekan ketika tersangka menerima kiriman tiga kardus pil koplo dari Jakarta.

"Kami amankan tiga kardus. Masing-masing kardus itu berisi 229 botol tempat penyimpanan Pil,untuk Per botol berisi 1.000 pil. Jadi total ada 229 ribu bila di rupiahkan senilai sekitar Rp 225 juta," kata Kapolresta Blitar, AKBP Yudhi Heri Setiawan.

Masih menurut AKBP.Yudhi tersangka merupakan kurir barang terlarang itu sebenarnya membawa 10 kardus pil koplo. Tiga kardus di-drop untuk Blitar, juga untuk wilayah Pasuruan dan Sidoarjo. "Kami terus kembangkan jaringan ini. Karena masih ada satu DPO berinisial B. Dan mereka merupakan jaringan pengedar yang dikendalikan dari dalam Lapas Madiun," ungkapnya.

Juga Perwira Polisi dengan dua Melati emas di pundaknya ini menyebutkan selain tersangka edar Pil Koplo juga Reskoba berhasil ungkap pengguna dan penegdar sabu dalam waktu 11 hari sebanyak enam tersangka pengedar narkoba.

Dari tangan ke tersangka berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 2,35 gram. Satu strip isi 10 butir riklona 2 clonazepam. Satu buah timbangan digital dan enam buah HP. Menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini sesuai UU.RI.Nomor 36, maka para tersangka ini melanggar Pasal 197 sebagaimana dimaksud yaitu Pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 196 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Lalu Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

" Dengan ancaman bagi pengedar sabu akan menjalni ancsmsn hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun," Pungkas AKBP.Yudhi.Les

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…