Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Narkoba dan Ribuan Pil Koplo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI,Blitar. Polres Blitar Kota benar benar perangi peredaran barang haram yang berbentuk Sabu sabu termasuk Pil Setan jenis Pil Koplo.

Hal itu di buktikan sejak 4 hari puasa, Buser Reskoba obok obok wilayah Blitar raya, setelah menerima keluhan dan laporan masarakat atas merebaknya barang haram tersebut.

Hasilnya sebanyak 229 ribu pil koplo dengan berbagai warna itu disita Satnarkoba Polresta Blitar yang di komandani AKP.Suryadi.

Dalam releasenya (Jumat 30/4) atas keberhasilan anak buahnya itu Kapolres Blitar Kota AKBP.Dr.Yudhi Hery Setyawan S.IK menyampaikan terlebih dahulu tentang peredaran Pil Koplo ini merupakan jaringan pengedar yang dikendalikan dari dalam Lapas Madiun, dengan rinci Pamen Polisi yang murah senyum ini membebetkan tersangka yakni Fawas Awod (27), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Selanjutnya anggota Reskoba melakukan penggerebekan ketika tersangka menerima kiriman tiga kardus pil koplo dari Jakarta.

"Kami amankan tiga kardus. Masing-masing kardus itu berisi 229 botol tempat penyimpanan Pil,untuk Per botol berisi 1.000 pil. Jadi total ada 229 ribu bila di rupiahkan senilai sekitar Rp 225 juta," kata Kapolresta Blitar, AKBP Yudhi Heri Setiawan.

Masih menurut AKBP.Yudhi tersangka merupakan kurir barang terlarang itu sebenarnya membawa 10 kardus pil koplo. Tiga kardus di-drop untuk Blitar, juga untuk wilayah Pasuruan dan Sidoarjo. "Kami terus kembangkan jaringan ini. Karena masih ada satu DPO berinisial B. Dan mereka merupakan jaringan pengedar yang dikendalikan dari dalam Lapas Madiun," ungkapnya.

Juga Perwira Polisi dengan dua Melati emas di pundaknya ini menyebutkan selain tersangka edar Pil Koplo juga Reskoba berhasil ungkap pengguna dan penegdar sabu dalam waktu 11 hari sebanyak enam tersangka pengedar narkoba.

Dari tangan ke tersangka berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 2,35 gram. Satu strip isi 10 butir riklona 2 clonazepam. Satu buah timbangan digital dan enam buah HP. Menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini sesuai UU.RI.Nomor 36, maka para tersangka ini melanggar Pasal 197 sebagaimana dimaksud yaitu Pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 196 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Lalu Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

" Dengan ancaman bagi pengedar sabu akan menjalni ancsmsn hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun," Pungkas AKBP.Yudhi.Les

Berita Terbaru

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…

Harga Ayam Broiler Turun, Kementan Binggung

Harga Ayam Broiler Turun, Kementan Binggung

Minggu, 28 Jun 2026 21:40 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belakangan ini peternak ayam pedaging atau broiler mengungkap harga ayam hidup di kandang telah menurun drastis. Terbaru, harga…

MPR RI Gandeng Purna Paskibraka Indonesia Bikin Lomba Kreasi

MPR RI Gandeng Purna Paskibraka Indonesia Bikin Lomba Kreasi

Minggu, 28 Jun 2026 21:38 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mendorong perluasan peserta Lomba Kreasi Baris Berbaris dan Pengibaran Bendera (LKBB PB)…

Batu Bara Kebutuhan Operasional PLN, Aman

Batu Bara Kebutuhan Operasional PLN, Aman

Minggu, 28 Jun 2026 21:32 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyampaikan volume ekspor batu bara yang sempat ditahan kini disesuaikan dengan nilai…