Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Narkoba dan Ribuan Pil Koplo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI,Blitar. Polres Blitar Kota benar benar perangi peredaran barang haram yang berbentuk Sabu sabu termasuk Pil Setan jenis Pil Koplo.

Hal itu di buktikan sejak 4 hari puasa, Buser Reskoba obok obok wilayah Blitar raya, setelah menerima keluhan dan laporan masarakat atas merebaknya barang haram tersebut.

Hasilnya sebanyak 229 ribu pil koplo dengan berbagai warna itu disita Satnarkoba Polresta Blitar yang di komandani AKP.Suryadi.

Dalam releasenya (Jumat 30/4) atas keberhasilan anak buahnya itu Kapolres Blitar Kota AKBP.Dr.Yudhi Hery Setyawan S.IK menyampaikan terlebih dahulu tentang peredaran Pil Koplo ini merupakan jaringan pengedar yang dikendalikan dari dalam Lapas Madiun, dengan rinci Pamen Polisi yang murah senyum ini membebetkan tersangka yakni Fawas Awod (27), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Selanjutnya anggota Reskoba melakukan penggerebekan ketika tersangka menerima kiriman tiga kardus pil koplo dari Jakarta.

"Kami amankan tiga kardus. Masing-masing kardus itu berisi 229 botol tempat penyimpanan Pil,untuk Per botol berisi 1.000 pil. Jadi total ada 229 ribu bila di rupiahkan senilai sekitar Rp 225 juta," kata Kapolresta Blitar, AKBP Yudhi Heri Setiawan.

Masih menurut AKBP.Yudhi tersangka merupakan kurir barang terlarang itu sebenarnya membawa 10 kardus pil koplo. Tiga kardus di-drop untuk Blitar, juga untuk wilayah Pasuruan dan Sidoarjo. "Kami terus kembangkan jaringan ini. Karena masih ada satu DPO berinisial B. Dan mereka merupakan jaringan pengedar yang dikendalikan dari dalam Lapas Madiun," ungkapnya.

Juga Perwira Polisi dengan dua Melati emas di pundaknya ini menyebutkan selain tersangka edar Pil Koplo juga Reskoba berhasil ungkap pengguna dan penegdar sabu dalam waktu 11 hari sebanyak enam tersangka pengedar narkoba.

Dari tangan ke tersangka berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 2,35 gram. Satu strip isi 10 butir riklona 2 clonazepam. Satu buah timbangan digital dan enam buah HP. Menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini sesuai UU.RI.Nomor 36, maka para tersangka ini melanggar Pasal 197 sebagaimana dimaksud yaitu Pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 196 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Lalu Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

" Dengan ancaman bagi pengedar sabu akan menjalni ancsmsn hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun," Pungkas AKBP.Yudhi.Les

Berita Terbaru

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun bakal memanggil manajemen RSI Siti Aisyah, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini men…

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…