Bobol Rumah Bidan, Residivis Kembali Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Belum lama menghidup udara bebas, Ahmad Bastomi alias Tomi (22) harus kembali meringkuk di penjara. Warga Ngoro Mojokerto itu diamankan usai mencuri di rumah bidan Puskesmas Ngoro saat ditinggal bepergian.

“Pelaku kami tangkap di rumah mertuanya. Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri satu unit smartphone dan laptop milik korban,” kata AKP Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/5).

Dikatakan, pelaku ditangkap dalam waktu yang sangat singkat oleh petugas gabungan dari anggota Resmob Polres Mojokerto dan Reskrim Polsek Ngoro. “Kita tangkap dalam waktu 10 jam setelah korban melapor bila rumahnya di membobol oleh pelaku,” ungkapnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini menjelaskan, aksi pembobolan rumah diketahui korban usai melihat ventilasi di atas pintu rumahnya rusak. Saat itu rumah sedang dalam kondisi kosong memang. Korban sekeluarga baru pulang dari Lumajang mengunjungi keluarganya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak satu unit smartphone dan laptop yang ditaksir total kerugian mencapai Rp 7 juta.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya  satu unit sepeda motor Honda Supra 125 Warna merah bernopol S 5194 PD dan satu unit laptop merk Lenovo warna merah.

Atas perbuatannya pelaku jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…