Bobol Rumah Bidan, Residivis Kembali Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Belum lama menghidup udara bebas, Ahmad Bastomi alias Tomi (22) harus kembali meringkuk di penjara. Warga Ngoro Mojokerto itu diamankan usai mencuri di rumah bidan Puskesmas Ngoro saat ditinggal bepergian.

“Pelaku kami tangkap di rumah mertuanya. Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri satu unit smartphone dan laptop milik korban,” kata AKP Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/5).

Dikatakan, pelaku ditangkap dalam waktu yang sangat singkat oleh petugas gabungan dari anggota Resmob Polres Mojokerto dan Reskrim Polsek Ngoro. “Kita tangkap dalam waktu 10 jam setelah korban melapor bila rumahnya di membobol oleh pelaku,” ungkapnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini menjelaskan, aksi pembobolan rumah diketahui korban usai melihat ventilasi di atas pintu rumahnya rusak. Saat itu rumah sedang dalam kondisi kosong memang. Korban sekeluarga baru pulang dari Lumajang mengunjungi keluarganya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak satu unit smartphone dan laptop yang ditaksir total kerugian mencapai Rp 7 juta.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya  satu unit sepeda motor Honda Supra 125 Warna merah bernopol S 5194 PD dan satu unit laptop merk Lenovo warna merah.

Atas perbuatannya pelaku jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…