Bobol Rumah Bidan, Residivis Kembali Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Belum lama menghidup udara bebas, Ahmad Bastomi alias Tomi (22) harus kembali meringkuk di penjara. Warga Ngoro Mojokerto itu diamankan usai mencuri di rumah bidan Puskesmas Ngoro saat ditinggal bepergian.

“Pelaku kami tangkap di rumah mertuanya. Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri satu unit smartphone dan laptop milik korban,” kata AKP Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/5).

Dikatakan, pelaku ditangkap dalam waktu yang sangat singkat oleh petugas gabungan dari anggota Resmob Polres Mojokerto dan Reskrim Polsek Ngoro. “Kita tangkap dalam waktu 10 jam setelah korban melapor bila rumahnya di membobol oleh pelaku,” ungkapnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini menjelaskan, aksi pembobolan rumah diketahui korban usai melihat ventilasi di atas pintu rumahnya rusak. Saat itu rumah sedang dalam kondisi kosong memang. Korban sekeluarga baru pulang dari Lumajang mengunjungi keluarganya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak satu unit smartphone dan laptop yang ditaksir total kerugian mencapai Rp 7 juta.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya  satu unit sepeda motor Honda Supra 125 Warna merah bernopol S 5194 PD dan satu unit laptop merk Lenovo warna merah.

Atas perbuatannya pelaku jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…