BI Bantah Terbitkan Uang Koin Emas Rp 100 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sudah dua minggu ini beredar gambar uang Rp 100 ribu dalam bentuk pecahan koin di grup WhatsApp (WA).

Harian Surabaya Pagi juga menerima kiriman WA uang koin dari bahan kuning mirip logam mulia. Bank Indonesia bantah peredaran uang koin itu.

Bank Indonesia merespons informasi yang beredar tentang uang koin berwarna emas senilai Rp 100 ribu. Uang ini disebut untuk tunjangan hari raya atau THR di mediasosial.

"Dapet THR seratus ribu rupiah tapi dalam pecahan koin seperti di atas? Eits, jangan keburu senang dulu, karena Bank Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam pecahan koin Iho," dikutip dari akun Instagram Bank Indonesia, Ahad, 2 Mei 2021.

BI menyarankan untuk jangan mudah percaya hoax ya. Caranya, dengan menghubungi BICARA 131 untuk mendapatkan kepastian informasi seputar Bank Indonesia.

"Yuk #BeriMakna pada transformasi digital dengan konfirmasi informasi sebelum meyakini," tulis akun tersebut.

Dan uang edisi terbaru yang Bank Indonesia keluarkan yaitu Rp 75 ribu. Uang peringatan khusus Rp 75 ribu diluncurkan pada 17 Agustus 2020 sebagai bentuk perayaan kemerdekaan ke-75 Indonesia. Uang ini bisa dipakai sebagai alat transaksi yang memiliki nilai tukar. n erc/rmc

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…