Exit Tol Mojokerto Diperketat, Puluhan Pemudik Dipaksa Putar Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memimpin langsung penyekatan exit tol Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memimpin langsung penyekatan exit tol Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota mulai memberlakukan penyekatan arus mudik di tiga titik exit tol Penompo, Kecamatan Jetis serta exit tol Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Penyekatan perdana yang di pimpin langsung Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi ini berhasil menjaring puluhan kendaraan roda empat yang tidak memenuhi persyaratan jalan.

Mereka dipaksa putar balik karena tak mampu menunjukkan surat izin resmi perusahaan ataupun tak memiliki alasan perjalanan yang jelas.

Diantaranya, satu kendaraan pemudik dari Jakarta dengan tujuan Jombang dan satu travel yang memuat penumpang dari Nganjuk ke Jombang diarahkan putar balik saat melintas di exit tol Gedeg.

Dan 5 kendaraan pribadi dari Madiun, Ponorogo, Semarang, Surabaya serta 5 bus dari arah Jakarta, Surabaya, Malang yang hendak menurunkan penumpang dan barang juga dipaksa putar balik saat melintas di exit tol Penompo.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan pengetatan akses keluar masuk kota ini menyusul kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait larangan mudik lebaran.

"Mulai hari ini kita akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar di pintu tol Penompo dan Pagerluyung. Bagi yang tidak bisa menunjukkan surat jalan maka akan kita arahkan putar balik," ujarnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini mengatakan, selain melakukan penyekatan di sejumlah titik jalur arteri maupun tol, pengamanan juga dilakukan hingga ke jalan tikus atau jalur alternatif.

"Jalur alternatif itu juga kita tutup sementara untuk menghalau warga yang nekat pulang kampung," tegasnya.

Deddy menyebut, selama larangan mudik terdapat tiga titik penyekatan. Di antaranya, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, exit tol Penompo, Kecamatan Jetis, serta exit tol Pagerluyung, Kecamatan Gedeg.

”Di titik tersebut nantinya akan ada petugas lintas sektoral, baik TNI, Polri dan Pemkot Mojokerto,” ujarnya.

Polresta juga menyiagakan empat pos pengamanan (pospam). Meliputi pos Alun-Alun Kota Mojokerto, Sunrise Mall, Pos Sekar Putih Bypass, serta di Jembatan Gajah Mada.

"Bagi pemudik yang masih nekat dan tidak memenuhi persyaratan jalan, maka langsung diminta putar balik," tegasnya.

Ia menambahkan, pengetatan ini sedikitnya bakal melibatkan 238 personel Polri. Ratusan personel merupakan satuan yang mengikuti Operasi Ketupat 2021 yang berlangsung mulai 22 April hingga 14 Mei 2021.

"Jumlah petugas pengamanan larangan mudik ini tentu di luar satuan tugas dari unsur TNI, satpol PP, serta Dishub Kota dan Kabupaten Mojokerto," ungkapnya.

Masih kata Deddy, larangan mudik 6-17 Mei tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur peniadaan mudik Lebaran sebagai upaya pengendalian persebaran Covid-19.

Pengetatan larangan mudik ini kemudian diatur dalam addendum surat edaran yang menyebutkan sejumlah syarat perjalanan dua minggu sebelum masa larangan (22 April-5 Mei), serta seminggu pasca masa larangan (18-14 Mei). Dwy

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …