Bersama OPD dan Camat

Rakor Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat seluruh OPD dan Camat di Jember.
Rapat seluruh OPD dan Camat di Jember.

i

SURABAYAPAGI, Jember- Rapat koordinasi penegakan disiplin prokes dan penanganan covid-19 dengan seluruh kepala OPD, Camat se-Kabupaten Jember berlangsung di aula pendopo PB Sudirman, Pemkab Jember, kamis (6/5/2021).

Bupati Jember Hendy Siswanto sekaligus ketua Satgas penanganan covid-19 sebelumnya telah bertemu dan melaporkan perkembangan penanganan covid kepada tim pendamping ahli dari pusat dan kali ini menyampaikan hasil pertemuan itu kepada OPD dan Camat, berkenaan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Hendy menjelaskan terdapat 500 orang secara mandiri masuk terlebih dahulu dan Pemkab Jember telah melakukan swab 2X dalam rentang waktu 5X24 jam dan hasilnya negatif.

Kemudian ada tambahan lagi sebanyak 173 orang PMI yang difasilitasi mulai dari penjemputan di bandara Juanda Surabaya Jawa Timur.

Hendy mengaku bahwa para PMI ini sangat kooperatif dalam menjalankan peraturan satgas covid.

"173 orang PMI tersebut sudah kami swab sekali, dan sedang dalam isolasi mandiri, ini nunggu 3 hari lagi akan kami swab kembali,” terangnya.

Dalam hal ini Pemkab Jember telah membentuk posko tangguh Covid-19 di masing-masing Desa dan Kecamatan. Petugas posko yang akan melakukan monitoring wilayahnya masing-masing terkait kepatuhan terhadap prokes.

"Posko tersebut juga berfungsi sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang masuk kategori ODP dan OTG,"imbuh Hendy.

Masyarakat yang ODP dan OTG jika tidak mau melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dan ketahuan berkeliaran maka akan kami pindahkan ke posko tangguh di masing-masing Desa dan Kecamatan. ia menambahkan, Desa dan Kecamatan untuk pemberlakuan PPKM Mikro telah diperpanjang sejak 4 Mei hingga 17 Mei 2021. Sedangkan untuk tempat wisata, Pemkab Jember sudah mengeluarkan Surat Edaran Larangan Mengunjungi Tempat Wisata selama periode lebaran. Surat Edaran itu juga sebagai pegangan Pemerintah di bawah untuk bertindak tegas.

Sementara untuk pusat perbelanjaan diberlakukan kuota yang diperbolehkan masuk. Selain itu alur masuknya pengunjung juga diatur dimana pintu masuk dan pintu keluar itu berbeda. Pemilik pusat perbelanjaan juga harus menyediakan petugas untuk selalu mengingatkan protokol kesehatan dengan pengeras suara, juga mengatur kuota pengunjung yang diperbolehkan masuk.

“Pemilik pusat perbelanjaan wajib menyediakan tempat bernaung bagi pengunjung yang mengantri di luar. Harus diatur jaraknya. Kalau berkerumun maka akan kami tindak tegas dengan melakukan pembubarkan,”tegas Hendy.

Pemkab Jember mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat idul fitri di masjid dengan ketentuan pihak masjid menugasnya relawan untuk mengatur protokol kesehatan bagi para jemaah. Untuk Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit,

Bupati Hendy mengintruksikan untuk memperketat kedisiplinan protokol kesehatan, memperkuat tracking dan tracing. Kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian Perdagangan, Bupati Hendy mengintruksikan untuk melakukan upaya lebih intensif dalam menjaga stabilitas harga, dan memastikan kelancaran distribusi.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin serta konsisten. Kami memandu masyarakat menjalani kehidupan di masa new normal untuk hidup yang lebih baik,” pungkasnya.dik

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …