Aturan Larangan Mudik, Pendapatan Jasa Inang-Inang Anjlok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para inang-inang di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. SP/ JKT
Para inang-inang di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Di musim lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah yang sebentar lagi berlangsung membuat para jasa penukaran uang 'inang-inang' ramai berjejer salah satunya di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Bahkan beberapa inang-inang di kawasan Kota Tua juga menawarkan penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) Rp 75.000.

Namun, sejak Pemerintah kembali melarang mudik di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 berdampak pada jasa penukaran uang 'inang-inang' yang kini turun drastis.

Salah satunya adalah Harahap, inang-inang di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat yang membuka lapak di dekat Museum Mandiri mengaku pendapatannya anjlok.

"Pendapatan saya turun 50% kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebelum Corona, sehari bisa dapat Rp 400.000-500.000. Sekarang ya hanya sekitar Rp 200.000-300.000," ungkap Harahap, Minggu (9/5/2021).

Tak hanya Harahap, inang-inang lain bernama Manik yang juga membuka jasa penukaran uang di area tersebut juga mengalami penurunan omzet yang signifikan.

"Sepi banget ya. Karena ada larangan mudik. Biasanya ramai kalau mau mudik, mereka pada nukar," jelas Manik.

Ia yang sudah membuka lapak selama 2 jam saja baru mendapatkan 2 penukar. "Saya dari jam 13.00 WIB, baru 2 orang tukar," pungkas Manik.

Selain itu, Pasaribu yang sudah membuka jasa penukaran uang selama 40 tahun di kawasan Kota Tua mengatakan, larangan mudik membuat jumlah orang yang menukar uang turun drastis.

"Sepi 3 hari ini selama nggak ada mudik. Kalau biasanya (ada mudik) ramai," tandas Pasaribu. Dsy11

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…