Mobil Disita, Warga Bangkalan Gugat Leasing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya- Mohammad Firdaus, warga Bangkalan menggugat PT Maybank Indonesia Finance Cabang Surabaya ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana gugatan ini bakal digelar pada Kamis (20/5/2021) nanti.

Perkara ini berawal dari istri Firdaus, Yulista Diana Wahyu Ningsih (26) membeli mobil Suzuki Ertiga secara kredit dengan PT Maybank Indonesia Finance Cabang Surabaya sebagai leasingnya.

Atas pembelian ini, Yulista selaku debitur mengatasnamakan STNK dan BPKB Mobil dengan nama suaminya, Mohammad Firdaus.

Nah, polemik tak terhindarkan ketika pihak Maybank melakukan penarikan terhadap mobil milik pasangan suami istri asal Bangkalan ini.

Menurut Firdaus, Maybank Finance melakukan penarikan setelah pihaknya telat membayar angsuran selama 3 bulan. Di mana setiap bulannya, angsurannya sebesar Rp 3,6 juta.

Parahnya, saat dirinya membayar semua tunggakan angsuran, denda dan biaya penanganan, melaui virtual account Maybank Finance, mobil tetap tidak dikembalikan kepada dirinya.

“Padahal kita bayar sebesar Rp 19 juta-an loh,” tegas Firdaus, kemarin. Malah, pada tanggal 12 April 2021, ia menerima Surat Kewajiban Pelunasan Hutang dari Maybank. Di sana tertulis, jika Firdaus diwajibkan membayar semua sisa hutang, yakni sebesar Rp 188 juta-an. Dan jika tak dibayar sampai 26 April 2021, maka Maybank berhak menjual mobil milik Firdaus. Dia menandaskan, apa yang dilakukan Maybank ini sudah melanggar hukum.

“Padahal, dalam aturan terbaru pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020, penerima Fidusia apabila tidak dilakukan secara notariil dan didaftarkan ke kantor kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia, maka tidak boleh menarik kendaraan tanpa melalui putusan pengadilan,” tandas Firdaus.

Untuk itu, pihaknya memilih memperkarakan masalah ini ke Pengadilan Negeri Surabaya. “Sebagai tergugat adalah PT Maybank Finance Indonesia Cabang Surabaya di Jalan Jemur Andayani 36 AB dan PT Jaguar Jaya Mandiri yang beralamat di Jalan Pesona Alam Gunung Anyar II nomor 5,”tegas Firdaus lagi didampingi istrinya.

Dia mengimbuhkan, PT Jaguar adalah eksekutor lapangan yang dipercaya Maybank untuk mengambil mobil milik Mohammad Firdaus dengan Debitur atas nama Yulista.

Dan dalam pelaksanaanya, PT Jaguar mengutus seseorang bernama Latief yang mengaku jika dirinya adalah pihak dari Maybank Finance untuk menyelesaikan permasalahan di kantor Maybank Finance Surabaya di jalan Jemur Andayani Nomer 36 AB secara musyawarah.

Latief pun mengajak Firdaus, berangkat dari Bangkalan, Madura secara beriringan.

Namun pada kenyataannya, begitu sampai di depan pagar kantor Maybank Finance, kunci mobil diambil secara paksa oleh Latief yang sudah dikawal sekitar 12 temannya.

Lalu, Mohammad Firdaus ditinggalkan sendirian di depan pagar kantor Maybank Finance. Untuk itu, pihak Firdaus dengan Debitur atas nama Yulista melaporkan Latief ke Polda Jatim dengan tuduhan pidana pemerasan.

“Latief ini ditemani 12 temannya, diduga mengambil paksa mobil milik Firdaus dengan mengaku seolah-olah dari Maybank Finance padahal kantor Maybank Finance pada hari Sabtu tutup,”ungkap Firdaus lagi.

Terpisah, pihak Maybank saat dikonfrmasi menegaskan alasanya menyita mobil milik Firdaus. "Telat bayar tiga bulan. Dan itu si dia (Firdaus) baru bayar (melalui virtual accoount) setelah pengambilan unitnya," ucap Sutikno, selaku Koordinator Penagihan Lapangan. Soal kasus yang sudah sampai di pengadilan, Sutikno enggan memberikan banyak komentar.

"Saya tidak mau memberikan banyak komentar, karena nanti takut salah dan kurang pantas, karena itu sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kita tunggu di pengadilan saja," imbuhnya.

Sementara itu, Latief, saat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya 08772255 xxxx memilih bungkam. Ia tak mau mengangkat telpon dan tak menjawab saat ditinggali pesan di Whatsappnya.

Asal diketahui, Firdaus dan istrinya saat membeli mobil Ertiga lewat leasing ini, sudah membayar uang muka Rp 53 juta. Dan karena adanya pandemi Covid 19, pihaknya mengalami kesulitan membayar di bulan ke-8. Hingga akhirnya mobil Ertiga tersebut disita Maybank Finance.fm

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…