Mobil Disita, Warga Bangkalan Gugat Leasing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya- Mohammad Firdaus, warga Bangkalan menggugat PT Maybank Indonesia Finance Cabang Surabaya ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana gugatan ini bakal digelar pada Kamis (20/5/2021) nanti.

Perkara ini berawal dari istri Firdaus, Yulista Diana Wahyu Ningsih (26) membeli mobil Suzuki Ertiga secara kredit dengan PT Maybank Indonesia Finance Cabang Surabaya sebagai leasingnya.

Atas pembelian ini, Yulista selaku debitur mengatasnamakan STNK dan BPKB Mobil dengan nama suaminya, Mohammad Firdaus.

Nah, polemik tak terhindarkan ketika pihak Maybank melakukan penarikan terhadap mobil milik pasangan suami istri asal Bangkalan ini.

Menurut Firdaus, Maybank Finance melakukan penarikan setelah pihaknya telat membayar angsuran selama 3 bulan. Di mana setiap bulannya, angsurannya sebesar Rp 3,6 juta.

Parahnya, saat dirinya membayar semua tunggakan angsuran, denda dan biaya penanganan, melaui virtual account Maybank Finance, mobil tetap tidak dikembalikan kepada dirinya.

“Padahal kita bayar sebesar Rp 19 juta-an loh,” tegas Firdaus, kemarin. Malah, pada tanggal 12 April 2021, ia menerima Surat Kewajiban Pelunasan Hutang dari Maybank. Di sana tertulis, jika Firdaus diwajibkan membayar semua sisa hutang, yakni sebesar Rp 188 juta-an. Dan jika tak dibayar sampai 26 April 2021, maka Maybank berhak menjual mobil milik Firdaus. Dia menandaskan, apa yang dilakukan Maybank ini sudah melanggar hukum.

“Padahal, dalam aturan terbaru pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020, penerima Fidusia apabila tidak dilakukan secara notariil dan didaftarkan ke kantor kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia, maka tidak boleh menarik kendaraan tanpa melalui putusan pengadilan,” tandas Firdaus.

Untuk itu, pihaknya memilih memperkarakan masalah ini ke Pengadilan Negeri Surabaya. “Sebagai tergugat adalah PT Maybank Finance Indonesia Cabang Surabaya di Jalan Jemur Andayani 36 AB dan PT Jaguar Jaya Mandiri yang beralamat di Jalan Pesona Alam Gunung Anyar II nomor 5,”tegas Firdaus lagi didampingi istrinya.

Dia mengimbuhkan, PT Jaguar adalah eksekutor lapangan yang dipercaya Maybank untuk mengambil mobil milik Mohammad Firdaus dengan Debitur atas nama Yulista.

Dan dalam pelaksanaanya, PT Jaguar mengutus seseorang bernama Latief yang mengaku jika dirinya adalah pihak dari Maybank Finance untuk menyelesaikan permasalahan di kantor Maybank Finance Surabaya di jalan Jemur Andayani Nomer 36 AB secara musyawarah.

Latief pun mengajak Firdaus, berangkat dari Bangkalan, Madura secara beriringan.

Namun pada kenyataannya, begitu sampai di depan pagar kantor Maybank Finance, kunci mobil diambil secara paksa oleh Latief yang sudah dikawal sekitar 12 temannya.

Lalu, Mohammad Firdaus ditinggalkan sendirian di depan pagar kantor Maybank Finance. Untuk itu, pihak Firdaus dengan Debitur atas nama Yulista melaporkan Latief ke Polda Jatim dengan tuduhan pidana pemerasan.

“Latief ini ditemani 12 temannya, diduga mengambil paksa mobil milik Firdaus dengan mengaku seolah-olah dari Maybank Finance padahal kantor Maybank Finance pada hari Sabtu tutup,”ungkap Firdaus lagi.

Terpisah, pihak Maybank saat dikonfrmasi menegaskan alasanya menyita mobil milik Firdaus. "Telat bayar tiga bulan. Dan itu si dia (Firdaus) baru bayar (melalui virtual accoount) setelah pengambilan unitnya," ucap Sutikno, selaku Koordinator Penagihan Lapangan. Soal kasus yang sudah sampai di pengadilan, Sutikno enggan memberikan banyak komentar.

"Saya tidak mau memberikan banyak komentar, karena nanti takut salah dan kurang pantas, karena itu sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kita tunggu di pengadilan saja," imbuhnya.

Sementara itu, Latief, saat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya 08772255 xxxx memilih bungkam. Ia tak mau mengangkat telpon dan tak menjawab saat ditinggali pesan di Whatsappnya.

Asal diketahui, Firdaus dan istrinya saat membeli mobil Ertiga lewat leasing ini, sudah membayar uang muka Rp 53 juta. Dan karena adanya pandemi Covid 19, pihaknya mengalami kesulitan membayar di bulan ke-8. Hingga akhirnya mobil Ertiga tersebut disita Maybank Finance.fm

Berita Terbaru

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali membuat program inovatif dengan meluncurkan layanan…

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penanganan perkara korupsi di Kota Madiun diminta tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota M…

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi musim kemarau panjang, Dinas Pertanian Jombang membuat puluhan sumur pompa irigasi di Dusun Guwo, Desa Latsari,…

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi langsung k…

Dukung Mobilitas, DPUPR Batu Siapkan Akses Jalan menuju TPS Pesanggrahan

Dukung Mobilitas, DPUPR Batu Siapkan Akses Jalan menuju TPS Pesanggrahan

Rabu, 07 Okt 2026 13:47 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna mendukung mobilitas menuju lokasi TPS, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu menyiapkan akses jalan menuju…

Petani di Kota Batu Kian Terjepit, Bantuan Pupuk Organik Dipangkas hingga 70 Persen

Petani di Kota Batu Kian Terjepit, Bantuan Pupuk Organik Dipangkas hingga 70 Persen

Rabu, 07 Okt 2026 13:41 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sejumlah petani di Kota Batu kian terjepit melihat bantuan pupuk organik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bagi kalangan petani…