Polisi Ungkap Aplikasi Ilegal Gomatel R4, 1,7 Juta Data Debitur Bocor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menunjukkan aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar berisi 1,7 juta data debitur yang diperjualbelikan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menunjukkan aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar berisi 1,7 juta data debitur yang diperjualbelikan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal bernama Gomatel–Data R4 Telat Bayar. Aplikasi tersebut diketahui telah menyebarkan sekitar 1,7 juta data debitur tanpa persetujuan pemiliknya.

Data yang tersebar tidak hanya milik warga Kabupaten Gresik, tetapi juga berasal dari berbagai daerah lain di luar wilayah tersebut.
Aksi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi masyarakat.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan informasi viral terkait penggunaan aplikasi oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses dan menyebarkan data pribadi debitur.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

“Begitu diketahui adanya penyebaran data pribadi, kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Sampai saat ini, empat orang telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Iptu Komang, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, aplikasi Gomatel R4 Telat Bayar sempat dapat diakses secara bebas dan bahkan pernah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut menggunakan sistem berlangganan, di mana data debitur diperjualbelikan kepada pihak tertentu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat aplikasi, sementara saksi lainnya berperan dalam pengumpulan data debitur dengan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan.

“Data debitur dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Gomatel R4 untuk dijual secara berlangganan. Saat ini jumlah data yang teridentifikasi sekitar 1,7 juta dan masih terus kami dalami,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan hukum, Polres Gresik juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut terhadap intimidasi yang dilakukan oleh debt collector ilegal, terutama yang menghentikan kendaraan di jalan.

“Setiap debt collector wajib memiliki identitas dan surat tugas resmi. Jika tidak bisa menunjukkan legalitas, segera laporkan ke polisi karena tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan,” tegas Iptu Komang.

Sebagai upaya perlindungan masyarakat, Polres Gresik menyediakan layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006. Masyarakat juga dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas debt collector ilegal atau tindakan mencurigakan lainnya. did

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…