Polisi Ungkap Aplikasi Ilegal Gomatel R4, 1,7 Juta Data Debitur Bocor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menunjukkan aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar berisi 1,7 juta data debitur yang diperjualbelikan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menunjukkan aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar berisi 1,7 juta data debitur yang diperjualbelikan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal bernama Gomatel–Data R4 Telat Bayar. Aplikasi tersebut diketahui telah menyebarkan sekitar 1,7 juta data debitur tanpa persetujuan pemiliknya.

Data yang tersebar tidak hanya milik warga Kabupaten Gresik, tetapi juga berasal dari berbagai daerah lain di luar wilayah tersebut.
Aksi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi masyarakat.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan informasi viral terkait penggunaan aplikasi oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses dan menyebarkan data pribadi debitur.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

“Begitu diketahui adanya penyebaran data pribadi, kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Sampai saat ini, empat orang telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Iptu Komang, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, aplikasi Gomatel R4 Telat Bayar sempat dapat diakses secara bebas dan bahkan pernah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut menggunakan sistem berlangganan, di mana data debitur diperjualbelikan kepada pihak tertentu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat aplikasi, sementara saksi lainnya berperan dalam pengumpulan data debitur dengan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan.

“Data debitur dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Gomatel R4 untuk dijual secara berlangganan. Saat ini jumlah data yang teridentifikasi sekitar 1,7 juta dan masih terus kami dalami,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan hukum, Polres Gresik juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut terhadap intimidasi yang dilakukan oleh debt collector ilegal, terutama yang menghentikan kendaraan di jalan.

“Setiap debt collector wajib memiliki identitas dan surat tugas resmi. Jika tidak bisa menunjukkan legalitas, segera laporkan ke polisi karena tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan,” tegas Iptu Komang.

Sebagai upaya perlindungan masyarakat, Polres Gresik menyediakan layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006. Masyarakat juga dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas debt collector ilegal atau tindakan mencurigakan lainnya. did

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…