Polisi Ungkap Aplikasi Ilegal Gomatel R4, 1,7 Juta Data Debitur Bocor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menunjukkan aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar berisi 1,7 juta data debitur yang diperjualbelikan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menunjukkan aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar berisi 1,7 juta data debitur yang diperjualbelikan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal bernama Gomatel–Data R4 Telat Bayar. Aplikasi tersebut diketahui telah menyebarkan sekitar 1,7 juta data debitur tanpa persetujuan pemiliknya.

Data yang tersebar tidak hanya milik warga Kabupaten Gresik, tetapi juga berasal dari berbagai daerah lain di luar wilayah tersebut.
Aksi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi masyarakat.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan informasi viral terkait penggunaan aplikasi oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses dan menyebarkan data pribadi debitur.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

“Begitu diketahui adanya penyebaran data pribadi, kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Sampai saat ini, empat orang telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Iptu Komang, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, aplikasi Gomatel R4 Telat Bayar sempat dapat diakses secara bebas dan bahkan pernah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut menggunakan sistem berlangganan, di mana data debitur diperjualbelikan kepada pihak tertentu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat aplikasi, sementara saksi lainnya berperan dalam pengumpulan data debitur dengan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan.

“Data debitur dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Gomatel R4 untuk dijual secara berlangganan. Saat ini jumlah data yang teridentifikasi sekitar 1,7 juta dan masih terus kami dalami,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan hukum, Polres Gresik juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut terhadap intimidasi yang dilakukan oleh debt collector ilegal, terutama yang menghentikan kendaraan di jalan.

“Setiap debt collector wajib memiliki identitas dan surat tugas resmi. Jika tidak bisa menunjukkan legalitas, segera laporkan ke polisi karena tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan,” tegas Iptu Komang.

Sebagai upaya perlindungan masyarakat, Polres Gresik menyediakan layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006. Masyarakat juga dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas debt collector ilegal atau tindakan mencurigakan lainnya. did

Berita Terbaru

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW khidmat dan penuh kehangatan digelar Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) K…

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Accurate Research and Consuliting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap kinerja Bupati Jember Gus…

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah mengungkap dana fee proyek yang terkumpul di lingkungan dinasnya mencapai sekitar R…