Polisi Ungkap Aplikasi Ilegal Gomatel R4, 1,7 Juta Data Debitur Bocor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menunjukkan aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar berisi 1,7 juta data debitur yang diperjualbelikan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menunjukkan aplikasi Gomatel-Data R4 Telat Bayar berisi 1,7 juta data debitur yang diperjualbelikan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal bernama Gomatel–Data R4 Telat Bayar. Aplikasi tersebut diketahui telah menyebarkan sekitar 1,7 juta data debitur tanpa persetujuan pemiliknya.

Data yang tersebar tidak hanya milik warga Kabupaten Gresik, tetapi juga berasal dari berbagai daerah lain di luar wilayah tersebut.
Aksi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi masyarakat.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan informasi viral terkait penggunaan aplikasi oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses dan menyebarkan data pribadi debitur.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

“Begitu diketahui adanya penyebaran data pribadi, kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Sampai saat ini, empat orang telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Iptu Komang, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, aplikasi Gomatel R4 Telat Bayar sempat dapat diakses secara bebas dan bahkan pernah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut menggunakan sistem berlangganan, di mana data debitur diperjualbelikan kepada pihak tertentu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat aplikasi, sementara saksi lainnya berperan dalam pengumpulan data debitur dengan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan.

“Data debitur dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Gomatel R4 untuk dijual secara berlangganan. Saat ini jumlah data yang teridentifikasi sekitar 1,7 juta dan masih terus kami dalami,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan hukum, Polres Gresik juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut terhadap intimidasi yang dilakukan oleh debt collector ilegal, terutama yang menghentikan kendaraan di jalan.

“Setiap debt collector wajib memiliki identitas dan surat tugas resmi. Jika tidak bisa menunjukkan legalitas, segera laporkan ke polisi karena tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan,” tegas Iptu Komang.

Sebagai upaya perlindungan masyarakat, Polres Gresik menyediakan layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006. Masyarakat juga dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas debt collector ilegal atau tindakan mencurigakan lainnya. did

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…