Racik Petasan, Dua Pemuda Desa Kolomayan Dikandangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP.Yudhi Kapolres Blitar Kota beri keterangan dalam Releasnya, dua tersangka beri pengakyan..dan salah satu Bb.
AKBP.Yudhi Kapolres Blitar Kota beri keterangan dalam Releasnya, dua tersangka beri pengakyan..dan salah satu Bb.

i

SURABAYAPAGI,Blitar- Kapolres Blitar Kota Geram dngan suara suara petasan walau sekecil apapun ukuranya, untuk itu jauh sebelum dekati lebaran, seluruh jajajaranya untuk lakukan operasi senyap untuk mencari keberadaan para pengedar maupun produkdi petasan di wilayahnya.

Al hasil berhasil menangkap dua pemuda selain pengedar sekaligus peracik Petasan yang berukuran dia meter 12 Cm, dua pemuda yakni Muhamad Darul Fajar 22 dan Zaenal Abidin 24 kefuanya warga Desa Kolomayan Kec.Wonodadi Kab.Blitar yang di tangkap tgl 1 Mei lalu.

Dari tangan Darul Fajar berhasil mengamankan barang Bukti dua Kantong Plastik besar berisi bubuk petasan siap jadi, 1paralon berdiameter 4 dim, 40 sumbu warna putih dngn panjang masing masing@ 50 Cm, alat penggilas bubuk serta ayakan bubuk dari besi.

Kapolres Blitar Kota Dr.Yudhi Hery Setiawan S.IK.M.SI dalam keterangan Relaesenya ( Rabu 12/5) pukul.14.00 menyampaikan, demi kenyamanan dan keamanan masarakat dalsm.jalankannibadah Puasa serta sambut Hari Raya Idul Fitri 1442, pihaknya tidak ingin hal itu terganggu adanya petasan petasan termasuk gangguan ksmtibmas lainya.

" Kami setelah mendapat laporan masarakat adanya petasan yang beredar di titik titik tertentu, kita langsung lakukan pengecekan dan penyelidikan, dan benar adanya, anggota kami berhasil menangkap dua pelaku produksi sekaligus penjual petasan di wilayah hukum Polsek Wonodadi bersama barang bukti, kini kedua pelaku kita amankan untuk penyeledikan lebih lanjut," Terang AKBP.Yudhi.

Orang Nomor satu di Polres Blitar Kota itu lebih rinci mengatakan dari kedua tersangka itu melakukan peredaran sendiri sendiri namun pembuatanya mereka bersana sama.

Menurut tersangka Zaenal Abidin dia bisa meramu dan meracik petasan di peroleh dari Youtube, akhirnya nekat melakukan peracikan dan di jual eceran kepada anak anak muda.

" Mereka bisa meramu setelah memlelajari di salah satu Medsos, dan di pelajari akhirnya menjualnya, untuk itu kita segera menangkapnya, karena sangat membahayakan lingkungan masarakat yang bisa menimbulkan korban." Tegasnya.

Selain dari tangan Darul Fajar, polisi juga.menyita barang bukti dari tangan Zaenal Abidin berupa 1buah HP, 20 gukungan kertas Foil, 44 gulungan kertas karton dng panjang masing masing 10 cm, 82 Sumbu putih @5Cm, 3 kantong plastik berisi ramuan petasan yang berwarna abu abu seberat 2 Kg. AKBP.Yudhi menambahkan untuk kedua pelaku di jerat pasal 1ayat ke1UU.RI.Nomor 12/1951.

" Untukbancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara." Pungkas AKBP.Yudhi pada wartawan.

Zaenal Abidin maupun Darul Fajar mengakui perbuatanya, dan sudah hampir 2 minggu aksinya, dan di tangkap Polisi saat meramu Petasan di tepian sawah desa.

"Saya jual untuk sekedar beli keperluan sehari hari, dan saya jual paling murah ( kecil) 2 ribu yang agak besar 15 atau 20 ribu Pak, saya menyesal, belum pernah kejadian, saya peroleh dari naca di Mefia Sosial terus saya tiru." Tutur Zaenal di drpan wartawan.Les

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …