2 Pembuat Mercon di Bondowoso Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Para pelaku saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Jelang lebaran, razia petasan atau mercon lebih diintensifkan. Baru-baru ini, aparat kepolisian di Bondowoso mengamankan ratusan bungkus bubuk mercon dan ribuan selongsong bahan baku petasan berbagai ukuran.

Bahan peledak tersebut rencananya akan dijadikan mercon.

"Semua bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan dua orang tersangka di dua lokasi berbeda," jelas Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, di kantornya, Kamis (6/5/2021).

Kapolres memaparkan, mulanya polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku. Dari pengakuannya, pelaku itu mengaku dapat benda berbahaya itu dari seseorang.

“Saat kami geledah ke rumahnya juga, malah ditemukan lebih banyak lagi. Ada 150 bungkus bubuk mercon yang dimasukkan dalam sak,” ungkapnya.

Data lain dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan terhadap RI (45), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Pelaku ditangkap di jalan Desa Kapuran. Saat ditangkap, dia tengah membawa tas berisi 39 bungkus bubuk mercon.

Saat diinterogasi, dia mengaku tak sendirian. Tapi mendapat bubuk handak dari A (56), tetangganya. Dari pengakuan RI itulah, polisi bereaksi cepat. Posisi lantas menangkap pelaku kedua, A di rumahnya. Di rumah A, malah ditemukan seperangkat alat dan perlengkapan peracik mercon. 

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI No 12 tahun 1951.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…