Nekat Mudik, 4 Travel Ilegal Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Mei 2021 10:08 WIB

Nekat Mudik, 4 Travel Ilegal Diamankan Polisi

i

Petugas saat melakukan Operasi Ketupat Semeru 2021 dan menjaring para travel ilegal. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kepolisian Resor (Polres) Madiun mengamankan 4 Travel “gelap” yang beroperasi secara ilegal yang diduga untuk mengangkut pemudik Lebaran Idul Fitri 2021 selama adanya peniadaan mudik Lebaran.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan kendaraan travel tersebut terjaring petugas Polres Madiun pada pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik Usai, Penumpang Bandara Juanda Meningkat

Saat ini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sejumlah pemudik tersebut telah diamankan di Mapolres Madiun. Sedangkan pemudik-nya dipaksa kembali ke daerah asal perjalanan-nya.

"Travel ini sengaja membawa pemudik. Mereka beroperasi secara ilegal. Saat melintasi wilayah Kabupaten Madiun, travel gelap ini terjaring ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas pos cek point penyekatan," ujar AKBP Bagoes, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Meski Sudah Dilarang, Ada 1.692 Warga Lamongan Mudik Lebaran

Selain itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan jajaran-nya akan memperketat penyekatan. Pihaknya telah menyiagakan sejumlah anggota untuk ditempatkan di sejumlah titik cek point.

Di antaranya di "exit" tol, jalur arteri, dan jalan alternatif.Adapun penyekatan dilakukan saat Operasi Ketupat Semeru 2021 berlangsung pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021: Salahkah?

"Jalur-jalur alternatif atau jalan tikus merupakan jalur non-tol yang kerap dilintasi kendaraan jika terjadi penyekatan di jalan tol dan jalan arteri. Kami akan putar balik kendaraan ke daerah asal perjalanannya," kata Ari. Dsy1

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU