SURABAYAPAGI, Surabaya- Sejak Senin (17/5) Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2020-2021 di Surabaya resmi dibuka.
Pelaksanaan PPDB kali ini secara teknis masih sama dengan tahun sebelumnya. Pendaftaran PPDB masih dilakukan secara online, mengingat adanya pandemi COVID-19 yang masih terus terjadi.
"Pelaksanaan PPDB secara prinsip sama, aturan menteri tidak banyak berubah. Jalurnya tidak banyak berubah, jadi kurang lebih tetap seperti tahun lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo Selasa (18/5).
Supomo menuturkan, jika terdapat empat jalur pendaftaran yang telah disiapkan oleh Dispendik Kota Surabaya. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi atau mitra warga, jalur perpindahan tugas, hingga jalur prestasi yang meliputi prestasi akademik dan prestasi non-akademik.
Untuk prestasi non-akademik bisa dilihat dari keikutsertaan siswa mengukuti lomba, dan juara tingkat regional, nasional, internasional. Sementara untuk prestasi akademik dilihat dari nilai rapor semester 1-5 untuk SMP.
"Untuk kuota SMP juga sama. Zonasi 50 persen, perpindahan tugas 5 persen, afirmasi 15 persen, dan prestasi 30 persen," tuturnya. Terkait persyaratan pendaftaran, Supomo mengungkapkan jika secara teknks prosesnya masih sama. Wali murid dapat melihat ketentuan tersebut melalui website ppdb.surabaya.go.id. Meski secara keseluruhan sama, dalam tahun ini ada sedikit hal yang berbeda terkait penggunaan surat domisili.
"Jadi tahun sebelumnya bisa digunakan siapapun selama alamatnya berbeda dengan KK. Nah, tahun ini alamat domisilinya hanya bisa digunakan apabila yang bersangkutan KK-nya hilang dalam keadaan tertentu. kedaan tertentu ini dalam Permendikbud-nya adalah bencana alam dan sosial. Jadi khusus untuk itu," ungkap Supomo.
Supomo menghimbau kepada seluruh wali murid agar tidak tergesa-gesa melakukan validasi data dan tetap memperhatikan informasi yang ada di website.
"Validasi data ini sampai 2 Juni, waktunya juga masih lama. Jadi tetep kami ingatkan kepada sekolah dan masyarakat untuk bisa mengikuti PPDB tahun ini harus mengikuti validasi. Jadi tidak ada masyarakat yang tidak terinfo,sehingga mereka tidak melakukan validasi dan tidak,"tegasnya. ang
Editor : Redaksi