Kebijakan Surat Domisili PPDB 2021 Berbeda, Perhatikan Hal Ini!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya- Sejak Senin (17/5) Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2020-2021 di Surabaya resmi dibuka.

Pelaksanaan PPDB kali ini secara teknis masih sama dengan tahun sebelumnya. Pendaftaran PPDB masih dilakukan secara online, mengingat adanya pandemi COVID-19 yang masih terus terjadi.

"Pelaksanaan PPDB secara prinsip sama, aturan menteri tidak banyak berubah. Jalurnya tidak banyak berubah, jadi kurang lebih tetap seperti tahun lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo Selasa (18/5).

Supomo menuturkan, jika terdapat empat jalur pendaftaran yang telah disiapkan oleh Dispendik Kota Surabaya. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi atau mitra warga, jalur perpindahan tugas, hingga jalur prestasi yang meliputi prestasi akademik dan prestasi non-akademik.

Untuk prestasi non-akademik bisa dilihat dari keikutsertaan siswa mengukuti lomba, dan juara tingkat regional, nasional, internasional. Sementara untuk prestasi akademik dilihat dari nilai rapor semester 1-5 untuk SMP.

"Untuk kuota SMP juga sama. Zonasi 50 persen, perpindahan tugas 5 persen, afirmasi 15 persen, dan prestasi 30 persen," tuturnya. Terkait persyaratan pendaftaran, Supomo mengungkapkan jika secara teknks prosesnya masih sama. Wali murid dapat melihat ketentuan tersebut melalui website ppdb.surabaya.go.id. Meski secara keseluruhan sama, dalam tahun ini ada sedikit hal yang berbeda terkait penggunaan surat domisili.

"Jadi tahun sebelumnya bisa digunakan siapapun selama alamatnya berbeda dengan KK. Nah, tahun ini alamat domisilinya hanya bisa digunakan apabila yang bersangkutan KK-nya hilang dalam keadaan tertentu. kedaan tertentu ini dalam Permendikbud-nya adalah bencana alam dan sosial. Jadi khusus untuk itu," ungkap Supomo.

Supomo menghimbau kepada seluruh wali murid agar tidak tergesa-gesa melakukan validasi data dan tetap memperhatikan informasi yang ada di website.

"Validasi data ini sampai 2 Juni, waktunya juga masih lama. Jadi tetep kami ingatkan kepada sekolah dan masyarakat untuk bisa mengikuti PPDB tahun ini harus mengikuti validasi. Jadi tidak ada masyarakat yang tidak terinfo,sehingga mereka tidak melakukan validasi dan tidak,"tegasnya. ang

Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…