Arus Petikemas TPS Surabaya Tumbuh 3,3 Persen Pada April 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertumbuhan arus petikemas di TPS Surabaya hingga April 2021 menunjukan angka positif. SP/ Pixabay
Pertumbuhan arus petikemas di TPS Surabaya hingga April 2021 menunjukan angka positif. SP/ Pixabay

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatatkan kinerja arus petikemas pada April tahun ini mengalami peningkatan 3,3 persen bila dibandingan dengan bulan sebelumnya untuk tahun yang sama.

Corporate Communications PT. Petikemas Surabaya, Retno Utami menjelaskan, pertumbuhan arus petikemas tersebut akibat adanya pemberlakuan layanan yang diberikan oleh TPS.

"Peningkatan yang positif ini terjadi karena berbagai upaya peningkatan pelayanan dan fasilitas dilakukan oleh TPS, mulai dari pemeberian term of payment (TOP), diskon kapal transhipment tol laut, hingga pemberian diskon 20 persen untuk layanan Verified Gross Mass (VGM)," kata Retno Utami, Rabu (19/05/2021).

Adapun jumlah arus petikemas di TPS pada April 2021 mencapai 131.235 teus. Sementara di bulan sebelumnya jumlah arus petikemas hanya mencapai 127.123 teus. Secara akumulasi, jumlah arus petikemas sejak Januari 2021 hingga April 2021 mencapai 486.732 teus.

Tahun 2020, jumlah arus petikemas  pada kwartal I yakni dari bulan Januari hingga Maret mencapai 331.129 teus.

"Sejauh ini sudah mulai membaik bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ucapnya

Dari arus petikemas kata Retno, masih didominasi oleh arus petikemas internasional. Untuk arus petikemas internasional hingga April 2021 mencapai 452.175 teus. Sementara arus petikemas domestik berada di angka 34.557 teus.

Untuk negara yang menjadi tujuan eksport selain Amerika ada pula negara lain di wilayah Asia. Beberapa diantaranya adalah Malaysia, Singapore, Jepang, Filipina, Hong Kong, India dan Thailand

Sementara untuk negara pengimport sejauh ini masih dipegang oleh negeri tirai bambu, Cina. "Memang Cina menjadi negara yang rutin mengirimkan barang ke Indonesia," aku Retno

Untuk komuditas barang yang dikirim pun beragam. Mulai dari bahan pangan hingga barang-barang yang dipergunakan untuk dunia industri. Sem

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…