Usai Vaksin AstraZeneca, 3 Warga Jatim Sakit Serius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu vaksinasi lansia dan pedagang yang menggunakan vaksin AstraZeneca. Namun, dari data Dinas Kesehatan Jatim, ada 353 warga yang mengalami KIPI usai disuntik vaksin Covid-19. SP/PATRICK
Salah satu vaksinasi lansia dan pedagang yang menggunakan vaksin AstraZeneca. Namun, dari data Dinas Kesehatan Jatim, ada 353 warga yang mengalami KIPI usai disuntik vaksin Covid-19. SP/PATRICK

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur mendata setidaknya ada 353 warga jawa timur yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), usai disuntik vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur Herlin Ferliana menyampaikan, tiga diantaranya adalah KIPI serius, sisanya sebanyak 350 adanya KIPI dengan gejala non serius atau ringan.

Dirinya memastikan, semua nakes memantau dengan ketat seluruh peserta vaksinasi selama 30 menit setelah imunisasi sehingga KIPI terdeteksi dengan baik. "Untuk tiga KIPI yang serius, itu setelah menggunakan vaksin AstraZeneca," tegas Herlin, kemarin.

Selanjutnya untuk KIPI non serius sebanyak 350 kejadian, berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Timur, 284 KIPI yang terjadi adalah karena penggunaan vaksin AstraZeneca. Sebanyak 66 KIPI yang terjadi karena menggunakan vaksin Sinovac. "Gejala yang dialami adalah demam, diikuti mual dan muntah," tegas Herlin. 

Laporan terkait KIPI ini juga sempat disampaikan Herlin saat rakor dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait progres vaksinasi di Jatim. Lebih lanjut Herlin mengatakan bahwa saat ini perlu dilakukan penggerakan kembali secara masif vaksinasi Covid-19. Terutama setelah libur Lebaran 2021 ada kecenderungan minat vaksinasi yang menurun. 

Progresnya untuk vaksinasi di Jatim secara keseluruh sasaran baik itu SDM Kesehatan, Pelayanan Publik dan lansia sudah 44,71 persen. Dengan total stok di Jatim saat ini masih ada 2,4 juta dosis, termasuk yang ada di kabupaten kota. 

"Kalau dilihat dari progres per sasaran, untuk SDM Kesehatan sudah 109 persen, untuk pelayan publik sudah 73,49 persen. Yang memang harus masih didorong adalah lansia yang progresnya masih 16,5 persen," tegas Herlin. 

Di sisi lain, Herlin juga mengatakan bahwa di dua pekan ini pihaknya mengingatkan agar penggunaan vaksjn AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV516 yang didistribusikan pada Maret lalu akan expired tanggal 31 Mei 2021. 

"Kami memohon pada kabupaten kota untuk mengidentifikasi di fasyankes imunisasi khususnya milik TNI Polri agar vaksin tersebut segera digunakan. Vaksin AZ juga bisa diberikan ke puskesmas untuj didistribusikan ke sasaran baru jika sasaran TNI Polri sudah divaksin dan masih ada sisa," pungkas Herlin. 

 

Kemenkes Stop AstraZeneca

Tak hanya di Jawa Timur yang mengalami KIPI serius menggunakan vaksin AstraZeneca. Kejadian juga terjadi di DKI Jakarta. Bahkan, dua warga DKI itu meninggal dunia. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, terkait pasca penyuntikan vaksin AstraZeneca.

Kini, Kemenkes menyetop sementara vaksinasi Astrazeneca batch CTMAV547. Menurut juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, hal ini sebagai tindak kehati-hatian sambil menunggu hasil uji sterilitas dan toksisitas BPOM soal vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 keluar. "Iya ada dua warga DKI. Kematian yang diduga setelah/pasca vaksinasi. Ini hasil data dari Komnas KIPI ya," jelas dr Nadia.

Kendati demikian, Nadia menegaskan bahwa sejauh ini data Komnas KIPI mencatat belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, ia menyebut temuan kasus orang meninggal pasca vaksinasi disebabkan hal lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.

Untuk itu, kata dia, Komnas KIPI telah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji toksisitas dan sterilitas dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

"Respons vaksin sangat individual. Untuk kehati-hatian dan keamanan, untuk itu dilakukan penundaan khusus untuk batch tersebut," pungkas Nadia.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, saat ini Kemenkes masih menunggu lebih dulu pengujian lebih lanjut oleh BPOM. Estimasinya pengujian perlu waktu sekitar satu sampai dua minggu. byb/jk/cr3/ana/rmc

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…