Komisi IX DPR Marah pada Menkes dan Kepala BPOM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi IX DPR Yahya Zaini
Komisi IX DPR Yahya Zaini

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, absen dalam rapat yang digelar Kamis (20/5/2021) siang kemarin.

Komisi IX DPR yang sudah mengundang dua pejabat ini secara resmi sudah menyiapkan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, Direktur Biofarma, dan pengurus Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).

Atas ketidakhadiran Menkes dan Kepala BPOM, para anggota DPR Komisi IX marah. Sebab, keduanya merupakan pemegang kebijakan yang secara khusus diundang Komisi IX DPR RI. Bahkan, status rapat kerja dipertanyakan lantaran Menkes tak datang.

Menurut Ketua Komisi IX DPR RI Felly Esthelita Runtuwene, Menkes tengah berada di Denpasar, Bali, sehingga harus izin tak hadiri rapat di DPR. Menkes pun sudah berkirim surat ke komisi yang mengurusi masalah kesehatan itu.

Mendengar alasan Menkes, anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini pun kesal. Menurutnya, alasan Menkes absen lantaran tengah berada di luar kota tidak masuk akal. Sebab, agenda rapat tentu sudah dijadwalkan.

"Kelihatannya ada kesengajaan untuk tidak menghadiri rapat DPR," ujar Yahya diruang rapat Komisi IX DPR, Kamis, (20/5/2021).

"Sebab kalau ada alasan yang urgent yang dapat diterima itu masih bisa dialokasikan atau ditunda pada kesempatan lain. Tetapi alasan-alasan tidak rasional dan masuk akal, ini merupakan pengalaman jelek dan buruk bagi kehidupan berkonstitusi kita. Karena kita melaksanakan rapat ini dalam rangka melaksanakan tugas konstitusi sebagai anggota DPR," sambungnya.

 

Bersurat ke Presiden

Menurut Yahya, kehadiran mitra kerja apakah Menkes ataupun kepala BPOM bukan atas nama dirinya pribadi melainkan mewakili presiden.

"Menurut saya, harus ada tindakan nyata dari kita. Saya usulkan ada surat pimpinan komisi, dan DPR untuk disampaikan pada presiden bahwa terjadi rapat yang tidak dihadiri menteri dan kepala BPOM dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan " tegas politikus Golkar itu.

Apabila keduanya sengaja tidak memenuhi undangan DPR, kata Yahya, maka keduanya menghina parlemen dan dapat disanksi hukum.

"Seolah-olah menteri dan kepala BPOM ini jangan-jangan "bersepakat" untuk tidak hadir. Ini kalau dikaji dan tidak sekali ini dikategorikan sebagai penghinaan terhadap perlemen. Ini bisa dituntut secara hukum," jelas legislator dapil Jatim VIII itu.

Maka itu, tambahnya, ketidakhadiran Menkes dan kepala BPOM membuat status rapat kerja kemarin berbeda. Bukan lagi rapat kerja dan bukan juga rapat dengar pendapat. Pasalnya, Menkes dan BPOM hanya mengirim utusan yang tidak bisa mengambil kebijakan apapun.

"Apakah kita lanjutkan dengan kedua utusan tersebut? menurut saya karena status berubah dan tidak mengambil kebijakan sehingga untuk apa kita rapat dengan wakil yang diutuskan?," tandas Yahya Zaini.

Mendengar beberapa keberatan anggota termasuk Yahya Zaini, ketua komisi IX pun mengambil sikap untuk tidak menyertakan utusan Menkes dan kepala BPOM dalam rapat.

Rapat hanya dilanjutkan untuk Direktur PT Biofarma dan Komnas KIPI.

"Kami hanya dapat mendengar dari Biofarma dan Komnas KIPI," kata Ketua Komisi IX DPR Felly Esthelita memutuskan. n erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…