Komisi IX DPR Marah pada Menkes dan Kepala BPOM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi IX DPR Yahya Zaini
Komisi IX DPR Yahya Zaini

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, absen dalam rapat yang digelar Kamis (20/5/2021) siang kemarin.

Komisi IX DPR yang sudah mengundang dua pejabat ini secara resmi sudah menyiapkan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, Direktur Biofarma, dan pengurus Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).

Atas ketidakhadiran Menkes dan Kepala BPOM, para anggota DPR Komisi IX marah. Sebab, keduanya merupakan pemegang kebijakan yang secara khusus diundang Komisi IX DPR RI. Bahkan, status rapat kerja dipertanyakan lantaran Menkes tak datang.

Menurut Ketua Komisi IX DPR RI Felly Esthelita Runtuwene, Menkes tengah berada di Denpasar, Bali, sehingga harus izin tak hadiri rapat di DPR. Menkes pun sudah berkirim surat ke komisi yang mengurusi masalah kesehatan itu.

Mendengar alasan Menkes, anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini pun kesal. Menurutnya, alasan Menkes absen lantaran tengah berada di luar kota tidak masuk akal. Sebab, agenda rapat tentu sudah dijadwalkan.

"Kelihatannya ada kesengajaan untuk tidak menghadiri rapat DPR," ujar Yahya diruang rapat Komisi IX DPR, Kamis, (20/5/2021).

"Sebab kalau ada alasan yang urgent yang dapat diterima itu masih bisa dialokasikan atau ditunda pada kesempatan lain. Tetapi alasan-alasan tidak rasional dan masuk akal, ini merupakan pengalaman jelek dan buruk bagi kehidupan berkonstitusi kita. Karena kita melaksanakan rapat ini dalam rangka melaksanakan tugas konstitusi sebagai anggota DPR," sambungnya.

 

Bersurat ke Presiden

Menurut Yahya, kehadiran mitra kerja apakah Menkes ataupun kepala BPOM bukan atas nama dirinya pribadi melainkan mewakili presiden.

"Menurut saya, harus ada tindakan nyata dari kita. Saya usulkan ada surat pimpinan komisi, dan DPR untuk disampaikan pada presiden bahwa terjadi rapat yang tidak dihadiri menteri dan kepala BPOM dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan " tegas politikus Golkar itu.

Apabila keduanya sengaja tidak memenuhi undangan DPR, kata Yahya, maka keduanya menghina parlemen dan dapat disanksi hukum.

"Seolah-olah menteri dan kepala BPOM ini jangan-jangan "bersepakat" untuk tidak hadir. Ini kalau dikaji dan tidak sekali ini dikategorikan sebagai penghinaan terhadap perlemen. Ini bisa dituntut secara hukum," jelas legislator dapil Jatim VIII itu.

Maka itu, tambahnya, ketidakhadiran Menkes dan kepala BPOM membuat status rapat kerja kemarin berbeda. Bukan lagi rapat kerja dan bukan juga rapat dengar pendapat. Pasalnya, Menkes dan BPOM hanya mengirim utusan yang tidak bisa mengambil kebijakan apapun.

"Apakah kita lanjutkan dengan kedua utusan tersebut? menurut saya karena status berubah dan tidak mengambil kebijakan sehingga untuk apa kita rapat dengan wakil yang diutuskan?," tandas Yahya Zaini.

Mendengar beberapa keberatan anggota termasuk Yahya Zaini, ketua komisi IX pun mengambil sikap untuk tidak menyertakan utusan Menkes dan kepala BPOM dalam rapat.

Rapat hanya dilanjutkan untuk Direktur PT Biofarma dan Komnas KIPI.

"Kami hanya dapat mendengar dari Biofarma dan Komnas KIPI," kata Ketua Komisi IX DPR Felly Esthelita memutuskan. n erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…