Tersangka Arisan Fiktif Lebaran Tertangkap di Sragen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi tangkap pelaku pembuat arisan lebaran fiktif yang bawa kabur uang 1 M Di Mojokerto. SP/Dwy AS
Polisi tangkap pelaku pembuat arisan lebaran fiktif yang bawa kabur uang 1 M Di Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tim gabungan Reserse Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya meringkus pelaku arisan lebaran fiktif yang merugikan korbannya hingga 1 M. 

Pelaku diamankan usai dua mobil yang diduga hasil cicilan arisan Fiktif terdeteksi petugas di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

Penangkapan terhadap pelaku Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dilakukan setelah adanya aduan ratusan emak-emak tertipu arisan lebaran yang digawangi oleh pelaku sejak 2014 silam. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku diamankan usai buron kurang lebih selama satu bulan. 

"Pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke sana (Sragen,Red) usai merasa tak bisa mengembalikan uang peserta arisan, " ungkapnya. 

Kata dia, saat diamankan pelaku tengah bersama keluarga, selama melarikan diri diketahui pelaku bersama keluarganya sempat terlantung-lantung dan berpindah tempat. Mulai bermalam di tempat ibadah masjid juga mushola. 

"Soalnya di sana dia (pelaku, red) gak punya keluarga, jadi sampai-sampai bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya hingga akhirnya mengontrak rumah," paparnya. 

Menurut dia, dalam proses penangkapan terhadap pelaku petugas Satreskrim Polres Mojokerto persamaan Polsek Ngoro membagi dua tim dan meminta bantuan dari anggota Polres Sragen. Usai bermalam tiga hati tiga malam petugas akhirnya mulai mendeteksi keberadaan pelaku yang sengaja kabur. 

"Pelaku kita tangkap setelah petugas berhasil mendeteksi dua mobil yang dibawa oleh pelaku dan keluarganya," jelasnya. 

Meski demikian, kata Andaru dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas hanya mengamankan Tarmiati alias Mia (42) yang menjadi bandar praktik investasi bodong atau fiktif. 

“Tidak terlibat (suami pelaku), kemungkinan suaminya tidak tahu jika istrinya berbuat seperti itu. Bisa jadi tahunya baru-baru ini,” terang Andaru.

Sebelumnya ratusan emak-emak diduga menjadi korban penipuan investasi bodong dengan berkedok arisan jajan lebaran. 

Pelaku memulai arisan lebaran sejak 2014 silam. Namun saat memasuki tahun ketujuh, arisan mulai bermasalah. Pasalnya, pelaku diduga kabur bersama uang tabungan ratusan peserta lima pekan sebelum lebaran bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah. 

Dalam praktiknya para peserta arisan ini membayar arisan setiap pekan sampai 46 kali dalam setahun dengan paket yang sudah dipilih oleh para peserta. Dan hasilnya dibagikan paling lambat 1 minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Akibatnya, ratusan emak-emak yang ikut dalam arisan lebaran ini merugi hingga 1 M. Saat ini guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku tengah diamankan petugas bersama barang bukti. 

"Barang bukti yang kita amankan diantaranya ada dua mobil yang diduga hasil dari yang arisan korbannya," tandasnya. Dwy

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…