SSC : Pemekaran Dapil Surabaya Tidak Boleh Njomplang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peneliti SSC Mochtar W Oetomo dan Surochim. SP/Riko Abdiono
Peneliti SSC Mochtar W Oetomo dan Surochim. SP/Riko Abdiono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) Kota Surabaya pada Pemilu Legislatif 2024 masih menjadi pro kontra. Namun bila sudah menjadi pilihan terakhir, maka pemekaran Dapil harus memperhatikan pemerataan dan keseimbangan jumlah penduduk.

Mochtar W Oetomo, Direktur Surabaya Survey Center (SSC), berpendapat, meski pemekaran dapil ini adalah sebuah keniscayaan tapi tetap harus dilakukan dengan hati-hati karena harus mempertimbangkan beberapa prinsip. Diantaranya adalah harus memperhatikan prinsip equality dan proporsionality. Yakni prinsip kesetaraan nilai suara. Maksudnya nilai atau harga kursi tiap dapil harus setara.

“Jangan terlalu njomplang antara satu dapil dengan dapil lainnya. Misalnya dalam membagi dapil untuk wilayah Surabaya Pusat yang padat penduduk, dan wilayah Surabaya Barat yang sedikit penduduk harus betul-betul equal dan hati-hati,” ungkap Mochtar,  Minggu (23/5/2021).

Alumnus Universiti Sains Malaysia ini menilai prinsip equality jika tidak dilakukan dengan hati-hati bisa melahirkan problem baru. Yakni tentang luas wilayah dapil. Sebagaimana yang terjadi di dapil 5 Surabaya yang memiliki luas wilayah sampai 9 kecamatan, dan dapil 3 yang memiliki luas wilayah sampai 7 kecamatan.

Dari sisi proporsi dan komposisi penduduk mungkin equal, tapi dari sisi luas wilayah menjadi tidak equal. Sehingga dalam praktiknya menjadi berat bagi anggota dewan dari dapil tersebut untuk melayani konstituennya karena tersebar dalam cakupan wilayah yang luas.

“Ini berakibat pada layanan anggota dewan ke dapil tersebut menjadi sulit untuk optimal,” sebutnya.

Kemudian pertimbangan integritas wilayah. Maksudnya, wilayah satu dapil berada dalam satu kesatuan wilayah. Jadi berbatasan wilayah secara langsung. Tidak boleh kecamatan dalam satu dapil dibatasi oleh wilayah kecamatan lain yang masuk dapil berbeda.

“Ini jika dikaitkan dengan prinsip equality dan proporsionality diatas juga akan melahirkan kompleksitas dalam menatanya,” jelas Mochtar.

Sedangkan prinsip berikutnya yang perlu diperhatikan adalah cohesivity atau kohesivitas. Dimana pembagian dapil harus memperhatikan konteks kesejarahan, budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas.

“Sebagai misal, kelompok etnis tertentu yang domisilinya terkonsentrasi di wilayah tertentu harus mendapatkan perhatian, bagaimana semaksimal mungkin bisa tercakup dalam satu wilayah dapil. Wilayah Surabaya utara misalnya bisa menjadi contoh,” ungkap Mochtar.          

Dengan mempertimbangkan beberapa prinsip tersebut ditambah dengan prinsip independensi, SSC saat ini tengah berusaha melakukan kajian tentang keniscayaan pemekaran dapil kota Surabaya  pada pemilu legislatif 2024.

SCC akan berusaha seoptimal mungkin memberikan opsi-opsi pilihan, mana sekiranya yang ideal, apa mekar menjadi 6 dapil, 7 dapil atau 8 dapil.

“Secepatnya, setelah kajian kami selesai akan kami publikasikan ke public agar bisa menjadi bahan pertimbangan para stakeholders dalam merumuskan kemungkinan pemekaran dapil kota Surabaya pada pemilu 2004,” pungkas Dosen Universitas Trunojoyo ini. rko

 

 

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…