SSC : Pemekaran Dapil Surabaya Tidak Boleh Njomplang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peneliti SSC Mochtar W Oetomo dan Surochim. SP/Riko Abdiono
Peneliti SSC Mochtar W Oetomo dan Surochim. SP/Riko Abdiono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) Kota Surabaya pada Pemilu Legislatif 2024 masih menjadi pro kontra. Namun bila sudah menjadi pilihan terakhir, maka pemekaran Dapil harus memperhatikan pemerataan dan keseimbangan jumlah penduduk.

Mochtar W Oetomo, Direktur Surabaya Survey Center (SSC), berpendapat, meski pemekaran dapil ini adalah sebuah keniscayaan tapi tetap harus dilakukan dengan hati-hati karena harus mempertimbangkan beberapa prinsip. Diantaranya adalah harus memperhatikan prinsip equality dan proporsionality. Yakni prinsip kesetaraan nilai suara. Maksudnya nilai atau harga kursi tiap dapil harus setara.

“Jangan terlalu njomplang antara satu dapil dengan dapil lainnya. Misalnya dalam membagi dapil untuk wilayah Surabaya Pusat yang padat penduduk, dan wilayah Surabaya Barat yang sedikit penduduk harus betul-betul equal dan hati-hati,” ungkap Mochtar,  Minggu (23/5/2021).

Alumnus Universiti Sains Malaysia ini menilai prinsip equality jika tidak dilakukan dengan hati-hati bisa melahirkan problem baru. Yakni tentang luas wilayah dapil. Sebagaimana yang terjadi di dapil 5 Surabaya yang memiliki luas wilayah sampai 9 kecamatan, dan dapil 3 yang memiliki luas wilayah sampai 7 kecamatan.

Dari sisi proporsi dan komposisi penduduk mungkin equal, tapi dari sisi luas wilayah menjadi tidak equal. Sehingga dalam praktiknya menjadi berat bagi anggota dewan dari dapil tersebut untuk melayani konstituennya karena tersebar dalam cakupan wilayah yang luas.

“Ini berakibat pada layanan anggota dewan ke dapil tersebut menjadi sulit untuk optimal,” sebutnya.

Kemudian pertimbangan integritas wilayah. Maksudnya, wilayah satu dapil berada dalam satu kesatuan wilayah. Jadi berbatasan wilayah secara langsung. Tidak boleh kecamatan dalam satu dapil dibatasi oleh wilayah kecamatan lain yang masuk dapil berbeda.

“Ini jika dikaitkan dengan prinsip equality dan proporsionality diatas juga akan melahirkan kompleksitas dalam menatanya,” jelas Mochtar.

Sedangkan prinsip berikutnya yang perlu diperhatikan adalah cohesivity atau kohesivitas. Dimana pembagian dapil harus memperhatikan konteks kesejarahan, budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas.

“Sebagai misal, kelompok etnis tertentu yang domisilinya terkonsentrasi di wilayah tertentu harus mendapatkan perhatian, bagaimana semaksimal mungkin bisa tercakup dalam satu wilayah dapil. Wilayah Surabaya utara misalnya bisa menjadi contoh,” ungkap Mochtar.          

Dengan mempertimbangkan beberapa prinsip tersebut ditambah dengan prinsip independensi, SSC saat ini tengah berusaha melakukan kajian tentang keniscayaan pemekaran dapil kota Surabaya  pada pemilu legislatif 2024.

SCC akan berusaha seoptimal mungkin memberikan opsi-opsi pilihan, mana sekiranya yang ideal, apa mekar menjadi 6 dapil, 7 dapil atau 8 dapil.

“Secepatnya, setelah kajian kami selesai akan kami publikasikan ke public agar bisa menjadi bahan pertimbangan para stakeholders dalam merumuskan kemungkinan pemekaran dapil kota Surabaya pada pemilu 2004,” pungkas Dosen Universitas Trunojoyo ini. rko

 

 

 

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…