2 Tertangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukan barang bukti berserta 2 tersangka hasil ungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian di Polrestabes, Surabaya, Senin (24/5/2021). Sp/Arlana
Petugas menunjukan barang bukti berserta 2 tersangka hasil ungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian di Polrestabes, Surabaya, Senin (24/5/2021). Sp/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban sekarat hingga meninggal dunia telah diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku yang diamankan ialah Akbar alias Tanjung, pemuda 19 tahun asal Rungkut, serta Arif bocah 18 tahun asal Wonocolo yang turut menghajar korban hingga menyebabkan korban MVZ (18) meregang nyawa.

Dalam hal ini, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha menjelaskan bahwa korban ini dikeroyok oleh puluhan orang.

"Kami sudah mengamankan dua pelaku,  dan sudah mengantongi identitas pelaku yang lain," jelas Wakasatreskrim, Senin (24/5).

Lebih lanjut Wakasatreskrim menjelaskan kronologi dari pengeroyokan adalah motif dendam karena teman pelaku dipukul oleh korban.

"Jadi menurut pengakuan dari pelaku adalah temannya itu dipukul oleh korban, hingga korban meminta tolong kepada kedua pelaku kemudian membalasnya," tandas Kompol Ambuka.

Bahkan dalam kesempatan yang sama, salah satu pelaku pengeroyokan Akbar alias Tanjung mengakui bahwasanya dirinya saat itu hanya memukul korban sebanyak 5 kali.

"Jadi saya dikabari bahwa teman saya dikeroyok, lantas kami membalas perbuatan korban dengan kami keroyok juga," ujar Tanjung sembari tertunduk.

Tanjung menambahkan untuk permasalahan temannya dikeroyok dirinya tidak paham, hanya sontak terkejut saja.

"Saya kurang paham kenapa teman saya dikeroyok, jadi saya hanya sebagai solidaritas aja," imbuh pelaku.

Sebelumnya kematian Muhammad Vito Zakaria yang di kamar indekosnya, Kampung Baru, Surabaya, Jawa Timur, terungkap. Pemuda 18 tahun itu ternyata tewas karena dikeroyok.

Berdasarkan keterangan dari salah satu tetangga kosnya, sehari sebelum kejadian, yakni pada Kamis (20/5/2021) pukul 22.00 WIB, ia mendengar korban di dalam kamar tengah bertengkar.

"Dia adu mulut dengan orang yang tidak diketahui dan berada di dalam kamar," kata Subeki warga setempat.

Subeki mengaku jika sebelumnya ia melihat puluhan orang menjemput korban di kamar kosnya. Setelah itu korban dibawa ke Starbuck Jalan Siwalankerto, Surabaya.

"Ramai kemarin. Ada puluhan orang ke kos korban. Dijemput paksa begitu," ungkap Subeki.

Atas perbuatan dari kedua pelaku hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, keduanya dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…