2 Tertangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukan barang bukti berserta 2 tersangka hasil ungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian di Polrestabes, Surabaya, Senin (24/5/2021). Sp/Arlana
Petugas menunjukan barang bukti berserta 2 tersangka hasil ungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian di Polrestabes, Surabaya, Senin (24/5/2021). Sp/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban sekarat hingga meninggal dunia telah diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku yang diamankan ialah Akbar alias Tanjung, pemuda 19 tahun asal Rungkut, serta Arif bocah 18 tahun asal Wonocolo yang turut menghajar korban hingga menyebabkan korban MVZ (18) meregang nyawa.

Dalam hal ini, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha menjelaskan bahwa korban ini dikeroyok oleh puluhan orang.

"Kami sudah mengamankan dua pelaku,  dan sudah mengantongi identitas pelaku yang lain," jelas Wakasatreskrim, Senin (24/5).

Lebih lanjut Wakasatreskrim menjelaskan kronologi dari pengeroyokan adalah motif dendam karena teman pelaku dipukul oleh korban.

"Jadi menurut pengakuan dari pelaku adalah temannya itu dipukul oleh korban, hingga korban meminta tolong kepada kedua pelaku kemudian membalasnya," tandas Kompol Ambuka.

Bahkan dalam kesempatan yang sama, salah satu pelaku pengeroyokan Akbar alias Tanjung mengakui bahwasanya dirinya saat itu hanya memukul korban sebanyak 5 kali.

"Jadi saya dikabari bahwa teman saya dikeroyok, lantas kami membalas perbuatan korban dengan kami keroyok juga," ujar Tanjung sembari tertunduk.

Tanjung menambahkan untuk permasalahan temannya dikeroyok dirinya tidak paham, hanya sontak terkejut saja.

"Saya kurang paham kenapa teman saya dikeroyok, jadi saya hanya sebagai solidaritas aja," imbuh pelaku.

Sebelumnya kematian Muhammad Vito Zakaria yang di kamar indekosnya, Kampung Baru, Surabaya, Jawa Timur, terungkap. Pemuda 18 tahun itu ternyata tewas karena dikeroyok.

Berdasarkan keterangan dari salah satu tetangga kosnya, sehari sebelum kejadian, yakni pada Kamis (20/5/2021) pukul 22.00 WIB, ia mendengar korban di dalam kamar tengah bertengkar.

"Dia adu mulut dengan orang yang tidak diketahui dan berada di dalam kamar," kata Subeki warga setempat.

Subeki mengaku jika sebelumnya ia melihat puluhan orang menjemput korban di kamar kosnya. Setelah itu korban dibawa ke Starbuck Jalan Siwalankerto, Surabaya.

"Ramai kemarin. Ada puluhan orang ke kos korban. Dijemput paksa begitu," ungkap Subeki.

Atas perbuatan dari kedua pelaku hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, keduanya dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat kader sebagai upaya memperkuat strategi dan soliditas i…

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …