Kemplang Uang Perusahaan Rp 1,3 M, Karyawati Divonis 28 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurul Isnawati, terdakwa penggelapan uang perusahaan. SP/Hendarwanto
Nurul Isnawati, terdakwa penggelapan uang perusahaan. SP/Hendarwanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Diberi kepercayaan untuk mengelolah uang perusahaan justru 'ngemplang' sebesar Rp 1,3 Miliar. Akibatnya terdakwa Nurul Isnawati, (37), warga Pulo Wonokromo, harus menghirup pengapnya hotel prodeo selama 2 tahun 4 bulan, Senin (24/5/2021).

Menurut korban Uswatun Hasanah (39), pemilik perusahaan CV SASS Production, terdakwa itu merupakan karyawan sekaligus orang kepercayaan perusahaan, dirinya tak menyangka nekat berbuat seperti itu. "Saya tak menyangka dia berbuat seperti itu," terangnya.

Kronologis kejadian berawal dari Uswatun melihat email pada tanggal 3 Desember 2019, yang menyatakan pembayaran CV SASS Production diganti atas nama Sudiyono. Sedangkan Sudiyono, adalah pemegang keuangan CV. SASS Production. Melihat isi email tersebut, korban berpikir, lalu selama ini pembayaran atas nama siapa?

Selanjutnya, korban berdasarkan email diatas langsung melakukan audit. Dan kali pertama yang dilakukan audit, adalah rekening karyawatinya bernama Nurul Isnawati. "Karyawan ini sudah bekerja selama 10 tahun di perusahaan kami," terangnya.

Kenapa dirinya mencurigai terdakwa? Kata korban, dirinya mencurigai karena selama ini dialah (terdakwa), yang mencairkan uang pembayaran dari Nippon Paint kepada CV. SASS Production yang berupa Bilyet Giro diatas namakan dirinya.

Kita ketahui, CV SASS ada kerjaan dengan Nippon Paint hingga terdakwa dilaporkan ke pihak berwajib.

Selanjutnya, setelah terdakwa mengambil bilyet giro dari Nippon Paint, terdakwa langsung pergi ke bank terdekat, kemudian bilyet giro dimasukkan ke rekening terdakwa. "Setelah ditransfer ke rekening Sudiyono, terdakwa mengambil sejumlah uang," papar korban.

Adapun jumlah uang yang diambil selama 3 tahun sejak tahun 2017 hingga 2019, paling kecil Rp 5 juta hingga terbesar Rp 67 juta, tiap bulannya. Akibatnya perbuatan terdakwa divonis 2,4 tahun penjara. nt

 

 

Berita Terbaru

Body Shaming Alyssa Daguise, Dibela Al Ghazali

Body Shaming Alyssa Daguise, Dibela Al Ghazali

Senin, 07 Sep 2026 08:55 WIB

Senin, 07 Sep 2026 08:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Al Ghazali memberikan pembelaan terkait komentar negatif netizen yang mengarah pada perubahan fisik istrinya, Alyssa Daguise, setelah…

Banyaknya Keracunan MBG, Diduga Disebabkan Persaingan Usaha

Banyaknya Keracunan MBG, Diduga Disebabkan Persaingan Usaha

Senin, 07 Sep 2026 08:53 WIB

Senin, 07 Sep 2026 08:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Tercatat sedikitnya ada 43.838 anak yang dilaporkan mengalami keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak diluncurkan pada 6…

HINGGA SEMALAM, 373 PENERBANGAN TAK DITERBANGKAN

HINGGA SEMALAM, 373 PENERBANGAN TAK DITERBANGKAN

Senin, 07 Sep 2026 08:50 WIB

Senin, 07 Sep 2026 08:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – Berdasarkan update monitoring pada Minggu, 6 September 2026 pukul 21.00 WIB, terdapat 373 penerbangan yang terdampak akibat penutupan s…

Legal Opinion Singkat

Legal Opinion Singkat

Senin, 07 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 07 Sep 2026 08:47 WIB

Tentang Cacat Formal Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 049/2018 Dasar Pembuatan Akte Gadai Saham No 061/2018 Buatan Notaris Wahyudi Suyanto, Sh,Mh A.…

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …