Kemplang Uang Perusahaan Rp 1,3 M, Karyawati Divonis 28 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurul Isnawati, terdakwa penggelapan uang perusahaan. SP/Hendarwanto
Nurul Isnawati, terdakwa penggelapan uang perusahaan. SP/Hendarwanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Diberi kepercayaan untuk mengelolah uang perusahaan justru 'ngemplang' sebesar Rp 1,3 Miliar. Akibatnya terdakwa Nurul Isnawati, (37), warga Pulo Wonokromo, harus menghirup pengapnya hotel prodeo selama 2 tahun 4 bulan, Senin (24/5/2021).

Menurut korban Uswatun Hasanah (39), pemilik perusahaan CV SASS Production, terdakwa itu merupakan karyawan sekaligus orang kepercayaan perusahaan, dirinya tak menyangka nekat berbuat seperti itu. "Saya tak menyangka dia berbuat seperti itu," terangnya.

Kronologis kejadian berawal dari Uswatun melihat email pada tanggal 3 Desember 2019, yang menyatakan pembayaran CV SASS Production diganti atas nama Sudiyono. Sedangkan Sudiyono, adalah pemegang keuangan CV. SASS Production. Melihat isi email tersebut, korban berpikir, lalu selama ini pembayaran atas nama siapa?

Selanjutnya, korban berdasarkan email diatas langsung melakukan audit. Dan kali pertama yang dilakukan audit, adalah rekening karyawatinya bernama Nurul Isnawati. "Karyawan ini sudah bekerja selama 10 tahun di perusahaan kami," terangnya.

Kenapa dirinya mencurigai terdakwa? Kata korban, dirinya mencurigai karena selama ini dialah (terdakwa), yang mencairkan uang pembayaran dari Nippon Paint kepada CV. SASS Production yang berupa Bilyet Giro diatas namakan dirinya.

Kita ketahui, CV SASS ada kerjaan dengan Nippon Paint hingga terdakwa dilaporkan ke pihak berwajib.

Selanjutnya, setelah terdakwa mengambil bilyet giro dari Nippon Paint, terdakwa langsung pergi ke bank terdekat, kemudian bilyet giro dimasukkan ke rekening terdakwa. "Setelah ditransfer ke rekening Sudiyono, terdakwa mengambil sejumlah uang," papar korban.

Adapun jumlah uang yang diambil selama 3 tahun sejak tahun 2017 hingga 2019, paling kecil Rp 5 juta hingga terbesar Rp 67 juta, tiap bulannya. Akibatnya perbuatan terdakwa divonis 2,4 tahun penjara. nt

 

 

Berita Terbaru

Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87 Persen pada 2025, Pemkot Fokus Kembangkan Ekraf dan Pariwisata Kota

Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87 Persen pada 2025, Pemkot Fokus Kembangkan Ekraf dan Pariwisata Kota

Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perekonomian Kota Surabaya pada 2025 menunjukkan kinerja yang tetap kuat dan stabil. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA saat Lebaran

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA saat Lebaran

Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kesiapsiagaan kepala daerah selama periode satu minggu…

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…