Kemplang Uang Perusahaan Rp 1,3 M, Karyawati Divonis 28 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurul Isnawati, terdakwa penggelapan uang perusahaan. SP/Hendarwanto
Nurul Isnawati, terdakwa penggelapan uang perusahaan. SP/Hendarwanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Diberi kepercayaan untuk mengelolah uang perusahaan justru 'ngemplang' sebesar Rp 1,3 Miliar. Akibatnya terdakwa Nurul Isnawati, (37), warga Pulo Wonokromo, harus menghirup pengapnya hotel prodeo selama 2 tahun 4 bulan, Senin (24/5/2021).

Menurut korban Uswatun Hasanah (39), pemilik perusahaan CV SASS Production, terdakwa itu merupakan karyawan sekaligus orang kepercayaan perusahaan, dirinya tak menyangka nekat berbuat seperti itu. "Saya tak menyangka dia berbuat seperti itu," terangnya.

Kronologis kejadian berawal dari Uswatun melihat email pada tanggal 3 Desember 2019, yang menyatakan pembayaran CV SASS Production diganti atas nama Sudiyono. Sedangkan Sudiyono, adalah pemegang keuangan CV. SASS Production. Melihat isi email tersebut, korban berpikir, lalu selama ini pembayaran atas nama siapa?

Selanjutnya, korban berdasarkan email diatas langsung melakukan audit. Dan kali pertama yang dilakukan audit, adalah rekening karyawatinya bernama Nurul Isnawati. "Karyawan ini sudah bekerja selama 10 tahun di perusahaan kami," terangnya.

Kenapa dirinya mencurigai terdakwa? Kata korban, dirinya mencurigai karena selama ini dialah (terdakwa), yang mencairkan uang pembayaran dari Nippon Paint kepada CV. SASS Production yang berupa Bilyet Giro diatas namakan dirinya.

Kita ketahui, CV SASS ada kerjaan dengan Nippon Paint hingga terdakwa dilaporkan ke pihak berwajib.

Selanjutnya, setelah terdakwa mengambil bilyet giro dari Nippon Paint, terdakwa langsung pergi ke bank terdekat, kemudian bilyet giro dimasukkan ke rekening terdakwa. "Setelah ditransfer ke rekening Sudiyono, terdakwa mengambil sejumlah uang," papar korban.

Adapun jumlah uang yang diambil selama 3 tahun sejak tahun 2017 hingga 2019, paling kecil Rp 5 juta hingga terbesar Rp 67 juta, tiap bulannya. Akibatnya perbuatan terdakwa divonis 2,4 tahun penjara. nt

 

 

Berita Terbaru

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah toko (ruko) kelontong milik warga di Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo RT 11 RW 05, Kecamatan Ke…

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kawasaki resmi meluncurkan KLE500 di Thailand yang hadir dengan balutan warna Metallic Carbon Gray/Ebony, KLE500 diposisikan…

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Jepang, Toyota baru-baru ini kembali berhadapan dengan persoalan hukum di Amerika Serikat (AS) yang digugat melalui…

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebuah SUV offroad milik Hongqi baru-baru ini yang masih disamarkan tertangkap kamera tengah melakukan uji coba di musim dingin.…

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nissan Motor India resmi meluncurkan Nissan Gravite yang diposisikan sebagai MPV 7 tempat duduk tiga baris yang menyasar segmen…