Tukang Servis Laptop Peras Pelanggan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IG, tukang servis laptop diamankan polisi karena memeras dan mengancam korban yang merupakan pelanggannya.
IG, tukang servis laptop diamankan polisi karena memeras dan mengancam korban yang merupakan pelanggannya.

i

 SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - CAM (30) perempuan asal Kelurahan Mojokampung Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro melaporkan IG (35) ke polisi.

warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dilaporkan lantaran memeras dan mengancam akan menyebar data foto pribadi korban kepada publik.

Pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta agar foto pribadinya tidak disebarkan oleh pelaku.

Karena merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut telah terbukti memenuhi unsur tindak pidana dan pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, kasus pemerasan dan pengancaman itu berawal dari korban yang sedang menyervis laptop kepada pelaku. Setelah laptop tersebut berhasil diperbaiki, pelaku mencuri data korban dan mengancam akan menyebarkannya.

Kasus itu diungkap pihak kepolisian saat tersangka diminta mengambil uang yang diminta pelaku di rumah korban yang ada di Desa Mori Kecamatan Trucuk pada 1 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

“Pelaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Senin (24/5/2021).

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2.790.000 yang dibungkus amplop cokelat, laptop, handphone, sepeda motor dan kabel data.

Sementara pelaku dinilai melanggar Pasal 45 ayat 4 Undang-undang RI, no 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…