Banyuwangi Buka 3.937 Formasi untuk CPNS dan PPPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu proses seleksi CPNS.
Salah satu proses seleksi CPNS.

i

SURABAYAPAGI, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berencana merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada 2021 ini, Pemkab Banyuwangi mengusulkan dalam  rekrutmen CPNS 2021 ini hanya ada 3.937 formasi

Ditahun ini tidak ada formasi CPNS tenaga guru, sehingga menjadi kesempatan bagi para guru honorer yang selama ini mengabdi."Para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bisa memiliki kesempatan besar mendapat kepastian status sebagai ASN, yakni sebagai PPPK," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Ia menyebutkan untuk 3.624 tenaga guru semuanya adalah untuk formasi PPPK, dengan rincian 764 guru sekolah menengah pertama (SMP), 2.308 guru kelas, dan 552 guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) sekolah dasar.

Sementara formasi lainnya, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 115 orang dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 122 orang, selebihnya total tenaga teknis lainnya sebanyak 76 formasi (41 CPNS dan 35 PPPK). Formasi tenaga teknis di antaranya, asesor SDM, Medik Veteriner, pekerja sosial, jasa kontruksi, penata ruang, dan lainnya. "Mari bergabung, berinovasi, dan bersama-sama membangun Banyuwangi," kata Ipuk.

 Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Nafiul Huda menjelaskan untuk formasi PPPK guru terdapat ketentuan khusus, yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

"Selain itu, calon yang berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG," paparnya.

Huda menambahkan secara umum ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan nonguru cukup longgar, karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun seperti batasan usia pada formasi CPNS. L

Namun demikian, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

"Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun, misalnya dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis," katanya.lp/na

Berita Terbaru

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus level Rp18.000 menjadi sorotan. Bahkan, sejumlah…

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Bagi para pecinta aktivitas berkemah saat berlibur atau berakhir pekan, wajib mengunjungi Ranu Regulo yang saat ini menjadi…