Mahasiswa Mojokerto Tewas Terseret Ombak Pantai Bengkung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengevakuasi jenazah korban yang terseret ombak Pantai Bengkung. SP/Istimewa
Petugas mengevakuasi jenazah korban yang terseret ombak Pantai Bengkung. SP/Istimewa

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kabar duka datang dari Institut KH Abdul Chalim, Pacet, Mojokerto. Tiga mahasiswanya dihantam ganasnya ombak Pantai Bengkung, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Malang Selatan. Akibatnya, satu orang ditemukan tewas dan dua dinyatakan hilang.

Info ini lantas dibenarkan BPBD Kabupaten Mojokerto. Menurut informasi, yang diperoleh  peristiwa laka air terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (26/5) pagi tadi. Tercatat ada tiga korban yang terhempas dan terseret ombak.

Berikut diperoleh tiga data korban, yakni Maulana Muhammad Al Faridzi, 30 tahun, warga Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri. Lalu Fikri, 19 tahun, asal Sumatra Barat hingga kini belum ditemukan.

Sementara, satu korban telah ditemukan bernama Azizah, 21 tahun, asal Nusa Tenggara Barat. Ketiga korban merupakan mahasiswa Institut KH Abdul Chalim yang berada di Kabupaten Mojokerto.

Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono melalui anggota Pusdalops menjelaskan, jika peristiwa laka air menimpa mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Kabupaten Mojokerto. "Betul A1. Sampai saat ini masih satu korban yang ditemukan, dua korban masih dalam pencarian," jelasnya.

Lutfi menyebut, hanya saja pihaknya belum bisa memastikan identitas ketiga korban. Lantaran, masih dilakukan OPS SAR oleh BPBD Kabupaten Malang terhadap sejumlah korban tenggelam yang hingga kini belum ditemukan.

"Untuk biodata korban akan di-update kembali, hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Malang dan jajaran samping. Insyaallah benar, cuman saya pastikan lagi nanti menunggu update dari teman-teman BPBD sana yah," pungkasnya.

Sementara, Rektor Institut KH Abdul Chalim Muhib Rokhman atau Gus Muhib saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan respon hingga berita ini diturunkan. Dwy

 

Berita Terbaru

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap saat ini harga ayam di kandang berkisar Rp 21.000-22.000/kilogram (kg). Sementara…

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…