Diancam akan Disantet, Gadis 14 Tahun Dicabuli Berulang Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan saat diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo.
Pelaku pencabulan saat diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tak sadar usia sudah udzur, Kusmunandar alias Salamun tega mencabuli seorang gadis dibawah umur yang masih berusia 14 tahun.

Tak pelak, kakek yang sehari-hari menjaga tempat futsal di daerah Ngagel Surabaya itu, diamankan tim anti bandit Polsek Wonokromo di kediamannya.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya,” kata Arie, Rabu (26/5).

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya. Kasus tersebut akan ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Qomar menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 23.00 Wib, Senin (25/5/2021) oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Saat diamankan, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali, bahkan dia juga menyimpan foto korban tanpa busana. Aksi tersebut diduga dilakukan di kamar mandi lapangan futsal.

"Itu saya foto waktu habis melakukan itu, dilakukan di kamar mandi tempat futsal," akuinya.

Kusmunandar mengancam akan melakukan santet kepada korban beserta keluarganya jika menolak melayani nafsu bejatnya. 

"Saya ancam santet kalau enggak mau begituan," kata Kusmunandar kepada penyidik. 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…