Kasus Surat Ijo, Masih Terkatung-katung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz
Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kasus surat ijo sampai akhir Mei ini masih terkatung-katung. Secara hukum,penghuni lahan berstatus surat ijo di Kota Surabaya, tetap harus membayar retribusi izin pemakaian tanah kepada pemerintah kota sesuai aturan.

Demikian dinyatakan Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz. “Kapasitas pansus di DPRD Kota Surabaya hanya sebatas membahas raperda retribusi kekayaan aset daerah dan tidak mempunyai kewenangan untuk melepas tanah surat ijo,” kata Mahfud, Rabu (26/5/2021).

Para penghuni lahan surat ijo tersebut, juga ikut rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya pada Selasa (25/5). Mereka tetap gigih berjuang dengan berbagai cara agar pansus bisa melepas tanah surat ijo. Namun menurut Mahfudz, pemangku kebijakan sudah menjelaskan dengan detail bahwa lahan itu masih berstatus aset Pemerintah Kota Surabaya.

”Jika ingin membuktikan lahannya bukan aset pemerintah kota, penghuni silakan menggugat di pengadilan,” ucap Mahfudz.

 

Pemkot ikut Pusat

Ketua P2TSIS Endung Sutrisno mengingatkan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, sudah menyerahkan masalah surat ijo kepada pemerintah pusat. Penyerahan Armuji disampaikan pada rapat dengar pendapat dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Jakarta beberapa waktu lalu

”Kalau pemerintah pusat sudah mengambil langkah untuk menyelesaikan alangkah eloknya pemerintah daerah, termasuk DPRD Kota Surabaya, mengikuti pandangan dari pemerintah pusat tersebut,” kata Endung, Selasa lalu.

Selama 10 tahun, pihaknya merasakan retribusi IPT menyengsarakan rakyat. Sebab, terjadi pajak ganda. Bahkan, retribusi itu mempunyai hitungan yang persis dengan pajak bumi dan bangunan (PBB).

”Retribusi itu dinilai tarifnya sangat tinggi melebihi dari PBB. Hal ini dinilai memprihatinkan dan menyengsarakan rakyat,” kata Endung. n alq/cr3/rr/rmc

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …