Ngaku Mirip Mantan Kapolri, Kades Tertipu Rp 4,7 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fitroni Ramadhani dan Ahmad Riyadi, dua tersangka penipuan dan penggelapan terhadap Kades, dibekuk di halaman Polsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021). SP/dik/kontributor jember
Fitroni Ramadhani dan Ahmad Riyadi, dua tersangka penipuan dan penggelapan terhadap Kades, dibekuk di halaman Polsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021). SP/dik/kontributor jember

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Bermodal wajahnya mirip mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Ahmad Riyadi (52) alias AR, dan rekannya Fitroni Ramadhani (39) alias FR yang berperan sebagai keluarga "mantan Kapolri" palsu itu. Bisa menipu kepala desa hingga Rp 4,7 Miliar. Hebatnya, penipuan itu dilakukan sudah berkali-kali sejak bulan Mei 2020 lalu hingga April 2021.

Alhasil, Polsek Wuluhan bersama Satreskrim Polres Jember bisa membongkrak praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan kapolri palsu itu.

Wakapolres Jember Kompol Kadek Arya Mahardi Rabu (26/5/2021) menjelaskan, kejadian perkara sejak bulan Mei 2020 hingga April 2021. Saat itu, dua tersangka ini menjanjikan para korbannya bisa menjadi komisaris di Pabrik Semen di Puger PT Imasco. Hal ini berbekal AR mirip dengan mantan Kapolri Badrodin Haiti.

"Tersangka FR menyuruh AR yang mengaku sebagai keluarga mantan Kapolri, menjanjikan kepada korban MS bisa menjadi komisaris di PT Imasco," kata Kadek.

MS, korban yang masih menjadi seorang kepala desa di wilayah selatan Kabupaten Jember itu, tergiur rayu manis tersangka. Alhasil, tersangka berhasil meraup total uang 4 miliar lebih dari korban MS.

Wakapolres Kompol Kadek menambahkan, belakangan diketahui selain MS, tersangka juga menipu anak korban dengan menjanjikan bisa lolos menjadi perwira polisi di Akpol.

Merasa bahwa Kades itu melihat tersangka AR mirip dengan mantan kapolri, korban percaya. Setelah percaya, korban yang tak lain Kades, menyetorkan uang tunai dan transfer via setoran ataupun M-banking. "Total didapatkan barang bukti 7 slip setoran transfer dan 5 bukti M-banking," lanjut Kadek.

Selain mengaku keluarga mantan Kapolri, pelaku juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dewan Ketahanan Nasional (WANTANAS).

"Setelah ditunggu sekian lama, korban curiga. Kemudian korban berhasil menghubungi keluarga dari Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti. Dari informasi yang didapat ternyata tersangka FR dan AR bukan anggota keluarga mantan Kapolri," terang Kadek.

Kemudian korban melaporkan pelaku ke Polsek Wuluhan. Dengan gerak cepat dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jember pelaku berhasil ditangkap. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui segala perbuatannya. 

Dari tersangka didapatkan sejumlah barang bukti berupa berbagai ID Card, pistol mainan,  senapan angin kaliber 4,5 mm, sepatu, kaos, baju dan barang lain hasil kejahatan. 

"Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 378 Jo pasal 372 Jo pasal 55 Jo pasal 56 ayat 1 (i) yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara." tandasnya.

Wakapolres mengatakan, kasus ini akan terus didalami agar jelas siapa saja yang terlibat dalam kasus penipuan. dik/cr3/ham

 

Berita Terbaru

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…