Ngaku Mirip Mantan Kapolri, Kades Tertipu Rp 4,7 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fitroni Ramadhani dan Ahmad Riyadi, dua tersangka penipuan dan penggelapan terhadap Kades, dibekuk di halaman Polsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021). SP/dik/kontributor jember
Fitroni Ramadhani dan Ahmad Riyadi, dua tersangka penipuan dan penggelapan terhadap Kades, dibekuk di halaman Polsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021). SP/dik/kontributor jember

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Bermodal wajahnya mirip mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Ahmad Riyadi (52) alias AR, dan rekannya Fitroni Ramadhani (39) alias FR yang berperan sebagai keluarga "mantan Kapolri" palsu itu. Bisa menipu kepala desa hingga Rp 4,7 Miliar. Hebatnya, penipuan itu dilakukan sudah berkali-kali sejak bulan Mei 2020 lalu hingga April 2021.

Alhasil, Polsek Wuluhan bersama Satreskrim Polres Jember bisa membongkrak praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan kapolri palsu itu.

Wakapolres Jember Kompol Kadek Arya Mahardi Rabu (26/5/2021) menjelaskan, kejadian perkara sejak bulan Mei 2020 hingga April 2021. Saat itu, dua tersangka ini menjanjikan para korbannya bisa menjadi komisaris di Pabrik Semen di Puger PT Imasco. Hal ini berbekal AR mirip dengan mantan Kapolri Badrodin Haiti.

"Tersangka FR menyuruh AR yang mengaku sebagai keluarga mantan Kapolri, menjanjikan kepada korban MS bisa menjadi komisaris di PT Imasco," kata Kadek.

MS, korban yang masih menjadi seorang kepala desa di wilayah selatan Kabupaten Jember itu, tergiur rayu manis tersangka. Alhasil, tersangka berhasil meraup total uang 4 miliar lebih dari korban MS.

Wakapolres Kompol Kadek menambahkan, belakangan diketahui selain MS, tersangka juga menipu anak korban dengan menjanjikan bisa lolos menjadi perwira polisi di Akpol.

Merasa bahwa Kades itu melihat tersangka AR mirip dengan mantan kapolri, korban percaya. Setelah percaya, korban yang tak lain Kades, menyetorkan uang tunai dan transfer via setoran ataupun M-banking. "Total didapatkan barang bukti 7 slip setoran transfer dan 5 bukti M-banking," lanjut Kadek.

Selain mengaku keluarga mantan Kapolri, pelaku juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dewan Ketahanan Nasional (WANTANAS).

"Setelah ditunggu sekian lama, korban curiga. Kemudian korban berhasil menghubungi keluarga dari Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti. Dari informasi yang didapat ternyata tersangka FR dan AR bukan anggota keluarga mantan Kapolri," terang Kadek.

Kemudian korban melaporkan pelaku ke Polsek Wuluhan. Dengan gerak cepat dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jember pelaku berhasil ditangkap. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui segala perbuatannya. 

Dari tersangka didapatkan sejumlah barang bukti berupa berbagai ID Card, pistol mainan,  senapan angin kaliber 4,5 mm, sepatu, kaos, baju dan barang lain hasil kejahatan. 

"Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 378 Jo pasal 372 Jo pasal 55 Jo pasal 56 ayat 1 (i) yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara." tandasnya.

Wakapolres mengatakan, kasus ini akan terus didalami agar jelas siapa saja yang terlibat dalam kasus penipuan. dik/cr3/ham

 

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…