DPD RI Ahmad Nawardi Yakin Ultah Khofifah Tak Langgar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi. SP/DPD RI
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi. SP/DPD RI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya –  Seorang legislator RI menyakini gelaran pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tak melanggar protokol kesehatan dimana yang bersamaaan dengan acara tasyakuran di Gedung Negara Grahadi Surabaya beberapa waktu lalu.

"Saya tidak yakin gubernur sampai mengabaikan protokol kesehatan. Sebagai pemimpin, beliau juga sudah meminta maaf dan berlapang dada. Itu sudah luar biasa," ujarnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi, Rabu malam.

Menurutnya, polemik dan kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir ini tak perlu diperpanjang. Hal ini, kata senator asal daerah pemilihan Jawa Timur tersebut, didasari sejak awal pandemi COVID-19 sampai sekarang, Gubernur Khofifah mengajak sangat ketat menerapkan protokol kesehatan, di manapun berada.

Senator asal Madura itu mengajak publik menyudahi polemik dan harus mendukung langkah-langkah Pemprov dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, serta memulihkan ekonomi di Jatim akibat dampak dari COVID-19.

Sedangkan, terkait sejumlah elemen masyarakat yang melaporkan Khofifah ke Polda Jatim soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan, menurut Nawardi itu hak sebagai warga negara.

"Kita serahkan ke aparat. Tapi Polda Jatim pasti memahami, mana laporan yang bisa ditindaklanjuti dan tidak. Saya yakin gubernur sudah menjalankan protokol kesehatan," tutur anggota DPD RI dua periode tersebut.

Sebelumnya, video suasana ulang tahun berdurasi kurang dari semenit viral di jejaring media sosial sejak Kamis (20/5). Video itu disebut suasana acara ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak di halaman rumah dinas yang lokasinya satu kompleks dengan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyampaikan klarifikasi tertulis, dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono juga telah menceritakan detail sejak awal kegiatan.

Kemudian, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa pejabat di lingkungan pemprov setempat telah sepakat untuk menghadapi perkara dugaan kerumunan di Gedung Grahadi ini dengan segala kerendahan hati dan menghormati proses hukum.nt/na

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…