Lansia Setubuhi Bocah di Toilet Puluhan Kali Sejak 2019

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kusmunandar alias Salamun, lansia pelaku pencabulan dihadirkan saat rilis.
Kusmunandar alias Salamun, lansia pelaku pencabulan dihadirkan saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan Kusmunandar alias Salamun, lansia yang tega mencabuli gadis 13 tahun. Parahnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak 2019 silam.

Untuk melancarkan aksinya, Kusmunandar yang kesehariannya menjadi petugas keamanan itu  menakut-nakuti korban akan diguna-guna. Selain itu Kusmunandar mengatakan kepada korban akan kesulitan mencari jodoh dan alat kelaminnya akan sakit jika tidak menghiraukan ajakan pelaku. 

"Saya mengajaknya pada sore hari biasanya, saya ancam dan saya takut-takuti setiap saya ajakin berhubungan badan," akunya. 

Korban merupakan tetangganya sendiri yang tiap harinya ia sering melihat mondar-mandir di sekitar lapangan futsal tempat ia berjaga. 

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA, tersangka sudah menyetubuhi korban sejak Tahun 2019. Hingga ditangkap, dia sudah menyetubuhi korban 30 kali.

"Tersangka menyetubuhi korban sebanyak 30 kali. Semuanya dilakukan tersangka di kamar mandi Restoran Wasabi yang berada di kompleks lapangan futsal tersebut," ujar Ambuka, Kamis (27/5/2021).

Hal tersebut dibenarkan pelaku. Aksi bejatnya itu telah dilakukan kepada korban hingga puluhan kali sejak 2019 silam.

"Sudah sebanyak 30 kali saya melakukannya di kamar mandi restoran wasabi," ungkap Kusmunandar. 

Kusmunandar mengatakan, jika kamar mandi merupakan pilihan terbaik untuk melakukan hal tak senonohnya itu. 

"Kamar terlalu ribet, tempat yang tersedia hanya kamar mandi," ujarnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan korban mengaku sehat jasmani maupun rohani. Korban pun mengaku tidak memiliki kelainan perihal anak kecil. 

"Normal, saya hanya menyukainya saja. Itu berawal dari chat WA sama dia dan akhirnya saya suka," ucapnya. 

Fakta lain juga terungkap. Tersangka selalu memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban setelah melakukan persetubuhan. Uang itu diberikan agar korban tutup mulut dan tidak bercerita kepada orangtuanya atau orang lain.

"Saya kasi 100 sampai 150 ribu setiap kali melakukan hubungan badan," pungkasnya. 

 Selain menangkap tersangka, lanjut Ambuka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain ponsel milik tersangka, triplek dan bantal yang digunakan tersangka menyetubuhi korban.

"Barang bukti handphone, triplek, dan bantal turut kami amankan. Tersangka kami jerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak," kata Ambuka.

 

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…