Lansia Setubuhi Bocah di Toilet Puluhan Kali Sejak 2019

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kusmunandar alias Salamun, lansia pelaku pencabulan dihadirkan saat rilis.
Kusmunandar alias Salamun, lansia pelaku pencabulan dihadirkan saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan Kusmunandar alias Salamun, lansia yang tega mencabuli gadis 13 tahun. Parahnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak 2019 silam.

Untuk melancarkan aksinya, Kusmunandar yang kesehariannya menjadi petugas keamanan itu  menakut-nakuti korban akan diguna-guna. Selain itu Kusmunandar mengatakan kepada korban akan kesulitan mencari jodoh dan alat kelaminnya akan sakit jika tidak menghiraukan ajakan pelaku. 

"Saya mengajaknya pada sore hari biasanya, saya ancam dan saya takut-takuti setiap saya ajakin berhubungan badan," akunya. 

Korban merupakan tetangganya sendiri yang tiap harinya ia sering melihat mondar-mandir di sekitar lapangan futsal tempat ia berjaga. 

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA, tersangka sudah menyetubuhi korban sejak Tahun 2019. Hingga ditangkap, dia sudah menyetubuhi korban 30 kali.

"Tersangka menyetubuhi korban sebanyak 30 kali. Semuanya dilakukan tersangka di kamar mandi Restoran Wasabi yang berada di kompleks lapangan futsal tersebut," ujar Ambuka, Kamis (27/5/2021).

Hal tersebut dibenarkan pelaku. Aksi bejatnya itu telah dilakukan kepada korban hingga puluhan kali sejak 2019 silam.

"Sudah sebanyak 30 kali saya melakukannya di kamar mandi restoran wasabi," ungkap Kusmunandar. 

Kusmunandar mengatakan, jika kamar mandi merupakan pilihan terbaik untuk melakukan hal tak senonohnya itu. 

"Kamar terlalu ribet, tempat yang tersedia hanya kamar mandi," ujarnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan korban mengaku sehat jasmani maupun rohani. Korban pun mengaku tidak memiliki kelainan perihal anak kecil. 

"Normal, saya hanya menyukainya saja. Itu berawal dari chat WA sama dia dan akhirnya saya suka," ucapnya. 

Fakta lain juga terungkap. Tersangka selalu memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban setelah melakukan persetubuhan. Uang itu diberikan agar korban tutup mulut dan tidak bercerita kepada orangtuanya atau orang lain.

"Saya kasi 100 sampai 150 ribu setiap kali melakukan hubungan badan," pungkasnya. 

 Selain menangkap tersangka, lanjut Ambuka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain ponsel milik tersangka, triplek dan bantal yang digunakan tersangka menyetubuhi korban.

"Barang bukti handphone, triplek, dan bantal turut kami amankan. Tersangka kami jerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak," kata Ambuka.

 

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…