Sopir Pikap jadi Tersangka Insiden Kecelakaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pikap maut yang menewaskan 8 orang di Malang.
Pikap maut yang menewaskan 8 orang di Malang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi akhirnya menetapkan MA (44) sopir pikap L300 sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan tunggal di jalan Desa Wringinanom kecamatan Poncokusumo Malang beberapa waktu lalu yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia.

MA yang merupakan warga Lumajang itu dikenakan pasal berlapis yakni 310 ayat 1 sampai dengan ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang kelalaian berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Pasal berikutnya adalah 137 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang.

"Hasil pemeriksaan yang diasistensi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri pada H+1 pasca kecelakaan, menetapkan sopir (MA) sebagai tersangka," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Selasa (1/6/2021).

Adapun dasar polisi menetapkan MA sebagai tersangka karena MA dinilai lali saat mengemudikan pikap yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka.

"Saat menyetir, sopir mengantuk dan sempat terlelap. Sehingga terjadi kecelakaan," tegas Hendri Umar.

Menurut Hendri, RS dr Syaiful Anwar (RSSA) telah merekomendasikan MA menjalani rawat jalan. Saat ini, sopir tengah masa pemulihan di rumahnya.

Satu anggota Satlantas Polres Malang diberikan tugas khusus untuk mengawal tersangka selama berada di rumah.

"Saat kondisinya pulih dan membaik, maka segera kita bawa ke Polres Malang untuk menjalani penyidikan," tandas Hendri Umar.

 

Berita Terbaru

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Badan Pertanahan…

Marak Keracunan MBG, Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengawasan Operasional SPPG

Marak Keracunan MBG, Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengawasan Operasional SPPG

Rabu, 09 Sep 2026 11:28 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna memastikan kualitas, keamanan, dan pelayanan kepada penerima manfaat sesuai standar sekaligus mengatasi maraknya keracunan…

Temukan 3 Sesar Aktif Melintas Surabaya, BMKG Ingatkan Potensi Gempa M 6,7

Temukan 3 Sesar Aktif Melintas Surabaya, BMKG Ingatkan Potensi Gempa M 6,7

Rabu, 09 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan pemetaan Pusat Studi Gempa Nasional (PusGen), BMKG mengungkap tiga sesar aktif di Jawa Timur yang melintasi wilayah…

Berpotensi Roboh dan Dibakar, DLH Ponorogo Pangkas Sejumlah Pohon Terindikasi Mati

Berpotensi Roboh dan Dibakar, DLH Ponorogo Pangkas Sejumlah Pohon Terindikasi Mati

Rabu, 09 Sep 2026 11:10 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya mengantisipasi pohon tumbang maupun ranting lapuk yang berpotensi roboh dan membahayakan pengguna jalan, Dinas…

Peternak Keluhkan Harga Kambing di Ponorogo Anjlok hingga Rp600 Ribu per Ekor

Peternak Keluhkan Harga Kambing di Ponorogo Anjlok hingga Rp600 Ribu per Ekor

Rabu, 09 Sep 2026 10:57 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peternak kambing di Kabupaten Ponorogo mengeluhkan jatuhnya harga kambing. Sehingga,…

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Melalui pelatihan langsung atau On The Job Training (OJT) bagi tenaga medis di enam rumah sakit se-Kabupaten Tuban, Dinas Kesehatan,…