Sopir Pikap jadi Tersangka Insiden Kecelakaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pikap maut yang menewaskan 8 orang di Malang.
Pikap maut yang menewaskan 8 orang di Malang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi akhirnya menetapkan MA (44) sopir pikap L300 sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan tunggal di jalan Desa Wringinanom kecamatan Poncokusumo Malang beberapa waktu lalu yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia.

MA yang merupakan warga Lumajang itu dikenakan pasal berlapis yakni 310 ayat 1 sampai dengan ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang kelalaian berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Pasal berikutnya adalah 137 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang.

"Hasil pemeriksaan yang diasistensi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri pada H+1 pasca kecelakaan, menetapkan sopir (MA) sebagai tersangka," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Selasa (1/6/2021).

Adapun dasar polisi menetapkan MA sebagai tersangka karena MA dinilai lali saat mengemudikan pikap yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka.

"Saat menyetir, sopir mengantuk dan sempat terlelap. Sehingga terjadi kecelakaan," tegas Hendri Umar.

Menurut Hendri, RS dr Syaiful Anwar (RSSA) telah merekomendasikan MA menjalani rawat jalan. Saat ini, sopir tengah masa pemulihan di rumahnya.

Satu anggota Satlantas Polres Malang diberikan tugas khusus untuk mengawal tersangka selama berada di rumah.

"Saat kondisinya pulih dan membaik, maka segera kita bawa ke Polres Malang untuk menjalani penyidikan," tandas Hendri Umar.

 

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …