Bawa Setengah Kilogram Sabu, Pria Trowulan Di Kecrek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander didampingi Wakapolres Kompol Ridho Tri Putranto dan Kasatnarkoba AKP Bangkit Dananjaya saat berkomunikasi dengan pelaku. SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander didampingi Wakapolres Kompol Ridho Tri Putranto dan Kasatnarkoba AKP Bangkit Dananjaya saat berkomunikasi dengan pelaku. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto dapat tangkapan kakap, kali ini terkait peredaran sabu-sabu di wilayah hukum bumi Mojopahit. Tak tanggung-tanggung, setengah kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan pengedar asal Trowulan, Mojokerto.

Serbuk putih bernilai ratusan juta tersebut berasal dari tanah Lhokseumawe, Aceh yang dikirim dengan menggunakan sistem paket jasa pengiriman.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan pelaku Imron, 36 tahun warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diamankan Polsek Sooko pada Sabtu, 29 Mei 2021 di jalan persawahan wilayah Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Untuk mengelabui petugas, lanjut Dony, serbuk haram itu dimasukan ke dalam tape recorder komputer.

"Awal penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat terkait adanya kiriman sabu asal Lhokseumawe, Aceh melalui jasa pengiriman. Sabu itu dibungkus dengan plastik kemudian dimasukkan (sabu seberat 500 gram,red) ke dalam tape recorder ini," ungkapnya, saat pers release, Kamis, 3 Juni 2021 siang. 

Usai dilakukan penyelidikan, Dony menyebut petugas langsung membentuk tim khusus untuk pengungkapan kasus yang masih menggunakan sistem ranjau dalam pengedaran di wilayah Kabupaten Mojokerto ini. 

"Sabu itu diranjau di Kecamatan Sooko, lalu pelaku ini kita tangkap saat mengambil barang tersebut," paparnya. 

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menambahkan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, rupanya sudah tiga kali mengambil paket sabu di lokasi yang sama. Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait peredaran sabu seberat setengah kilogram yang masuk di wilayah Mojokerto. 

"Pengakuannya sudah tiga kali melakukan transaksi terkadang di wilayah hukum Polres Mojokerto. Tapi kita akan upayakan maksimal untuk penyelidikan lebih lanjut," tukas Dony.

Pelaku Imron tak bisa mengelak atas perbuatan kriminalnya yang sudah tiga kali menerima barang haram itu di Kabupaten Mojokerto. Hanya saja, ia tak mengetahui pasti berat sabu setiap pengiriman yang diterimanya.

Lantaran dirinya dibayar dan hanya ditugasi membawa narkotika golongan A ini ke pembelinya. "Kalau soal berapa jumlahnya (barat sabu) saya gak tau, saya hanya mengambil, lalu mengantarkan ke seseorang sesuai dengan permintaan bos. Saya juga hanya menerima upah sebesar Rp 500 ribu tiap mengambil," dalih Imron.

Tak hanya itu, selain menjadi kurir sabu  dirinya juga mengaku sebagai pengguna barang haram tersebut. "Saya juga makai, terakhir saya pakai saat lebaran pas habis shalat ID," aku pelaku yang hanya dikenakan tindak pidana pasal 114 ayat (2) ancaman hukuman minimal 5 tahun. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…