Bawa Setengah Kilogram Sabu, Pria Trowulan Di Kecrek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander didampingi Wakapolres Kompol Ridho Tri Putranto dan Kasatnarkoba AKP Bangkit Dananjaya saat berkomunikasi dengan pelaku. SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander didampingi Wakapolres Kompol Ridho Tri Putranto dan Kasatnarkoba AKP Bangkit Dananjaya saat berkomunikasi dengan pelaku. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto dapat tangkapan kakap, kali ini terkait peredaran sabu-sabu di wilayah hukum bumi Mojopahit. Tak tanggung-tanggung, setengah kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan pengedar asal Trowulan, Mojokerto.

Serbuk putih bernilai ratusan juta tersebut berasal dari tanah Lhokseumawe, Aceh yang dikirim dengan menggunakan sistem paket jasa pengiriman.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan pelaku Imron, 36 tahun warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diamankan Polsek Sooko pada Sabtu, 29 Mei 2021 di jalan persawahan wilayah Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Untuk mengelabui petugas, lanjut Dony, serbuk haram itu dimasukan ke dalam tape recorder komputer.

"Awal penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat terkait adanya kiriman sabu asal Lhokseumawe, Aceh melalui jasa pengiriman. Sabu itu dibungkus dengan plastik kemudian dimasukkan (sabu seberat 500 gram,red) ke dalam tape recorder ini," ungkapnya, saat pers release, Kamis, 3 Juni 2021 siang. 

Usai dilakukan penyelidikan, Dony menyebut petugas langsung membentuk tim khusus untuk pengungkapan kasus yang masih menggunakan sistem ranjau dalam pengedaran di wilayah Kabupaten Mojokerto ini. 

"Sabu itu diranjau di Kecamatan Sooko, lalu pelaku ini kita tangkap saat mengambil barang tersebut," paparnya. 

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menambahkan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, rupanya sudah tiga kali mengambil paket sabu di lokasi yang sama. Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait peredaran sabu seberat setengah kilogram yang masuk di wilayah Mojokerto. 

"Pengakuannya sudah tiga kali melakukan transaksi terkadang di wilayah hukum Polres Mojokerto. Tapi kita akan upayakan maksimal untuk penyelidikan lebih lanjut," tukas Dony.

Pelaku Imron tak bisa mengelak atas perbuatan kriminalnya yang sudah tiga kali menerima barang haram itu di Kabupaten Mojokerto. Hanya saja, ia tak mengetahui pasti berat sabu setiap pengiriman yang diterimanya.

Lantaran dirinya dibayar dan hanya ditugasi membawa narkotika golongan A ini ke pembelinya. "Kalau soal berapa jumlahnya (barat sabu) saya gak tau, saya hanya mengambil, lalu mengantarkan ke seseorang sesuai dengan permintaan bos. Saya juga hanya menerima upah sebesar Rp 500 ribu tiap mengambil," dalih Imron.

Tak hanya itu, selain menjadi kurir sabu  dirinya juga mengaku sebagai pengguna barang haram tersebut. "Saya juga makai, terakhir saya pakai saat lebaran pas habis shalat ID," aku pelaku yang hanya dikenakan tindak pidana pasal 114 ayat (2) ancaman hukuman minimal 5 tahun. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…