Jaksa Gadungan Dituntut 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Abdussamad, penipu yang mengaku sebagai jaksa, sidang digelar di ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (03/06/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Abdussamad, penipu yang mengaku sebagai jaksa, sidang digelar di ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (03/06/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa kasus penipuan menjanjikan kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil Abdussamad kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (03/06/2021).

 Agenda pada sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adi Hermawan, Terdakwa Abdussamad dituntut 3 tahun penjara atas perbuatan yang telah dilakukan.

“Menjatuhkan tuntutan sesuai dengan pasal 378 KUHP karena terdakwa telah memenuhi segala unsur di dalamnya selama 3 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditangkap dan ditahan,” ujar Jaksa Furkon.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya telah mencoreng nama baik Kejaksaan Republik Indonesia. Terdakwa juga membuat kedua korbannya Deni Alam Kusuma dan Muhammad Dandi Prasetiyo mengalami kerugian materiil masing masing 270 juta dan 500 juta. Abdussamad juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian materiil kedua korbannya.

Hal yang meringankan terdakwa adalah ia tidak pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannnya, dan tidak berbelit belit selama persidangan. 

Diketahui sebelumnya, Abdussamad telah menipu Deni dan Dandi dengan mengaku sebagai seorang petinggi dari Kejaksaan. Ia meyakinkan keduanya dengan berpakaian dan mempunyai peralatan lengkap seperti seorang jaksa.

Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korbannya. Deni yang terpikat dengan bujuk rayu sang jaksa gadungan, akhirnya menyerahkan uang sejumlah 270 juta. Namun, hingga kini dirinya tidak pernah mendapat apa yang telah dijanjikan terdakwa.

Hal yang sama juga dilakukan kepada Dandi. Saat itu Dandi melihat formasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai calon sipir. Terdakwa lalu mengatakan bahwa mempunyai kenalan di Kemenkumham.

Dandi lalu melakukan transfer sejumlah 500 juta untuk memuluskan niatnya menjadi CPNS di lingkungan Kemenkumham. 

Namun, sama dengan Deni, dirinya hingga kini tidak pernah diangkat menjadi CPNS seperti janji terdakwa. nbd 

 

Berita Terbaru

Jahlul Yussar Komisi D DPRD Sidoarjo, Perkuat Perspektif Budaya Nyadran Nelayan Kupang Balongdowo

Jahlul Yussar Komisi D DPRD Sidoarjo, Perkuat Perspektif Budaya Nyadran Nelayan Kupang Balongdowo

Minggu, 08 Feb 2026 12:51 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka memperkuat jati diri bangsa melalui pelestarian Budaya Nyadran masyarakat Balongdowo, Kecamatan Candi. Pemdes…

Peringati Bulan Ruwah, Pemdes Gelar Pengajian Umum dan Sholawat Hadroh

Peringati Bulan Ruwah, Pemdes Gelar Pengajian Umum dan Sholawat Hadroh

Minggu, 08 Feb 2026 12:46 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati bulan Ruwah dan menyambut datangnya bulan Ramadhan Pemdes Kedungkendo Kecamatan Candi menggelar acara…

Tradisi Ruwat Desa, Pemdes Balongdowo Gelar Arak-arakan Nyadran Ke Makam Dewi Sekardadu

Tradisi Ruwat Desa, Pemdes Balongdowo Gelar Arak-arakan Nyadran Ke Makam Dewi Sekardadu

Minggu, 08 Feb 2026 12:41 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam acara Ruwat desa Balongdowo dihadiri Zahlul Yussar, S.I.Kom. anggota DPRD kabupaten Sidoarjo, Camat Candi, Forkopimcam…

Meriahkan Tradisi Nyadran, Perahu Angkut Sound Horeg Tenggelam Kelebihan Beban

Meriahkan Tradisi Nyadran, Perahu Angkut Sound Horeg Tenggelam Kelebihan Beban

Minggu, 08 Feb 2026 12:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Alih-alih ikut memeriahkan tradisi Nyadran menjelang Ramadhan, nasib sial justru menimpa salah satu kelompok warga Desa…

Meriahkan Sedekah Bumi, Pemdes Janti Gelar Hiburan Wayang Kulit

Meriahkan Sedekah Bumi, Pemdes Janti Gelar Hiburan Wayang Kulit

Minggu, 08 Feb 2026 12:24 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Tradisi sedekah bumi terus dilestarikan, Pemerintah Desa (Pemdes) Janti, Kecamatan Tarik,  Sidoarjo dengan menggelar hiburan …

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga di Tulungagung Alami Kerusakan Berat

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga di Tulungagung Alami Kerusakan Berat

Minggu, 08 Feb 2026 11:14 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung melaporkan sedikitnya 59 rumah warga di wilayahnya mengalami kerusakan…