Produsen 175 Senapan Ilegal di Blitar, Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan ratusan senapan angin rakitan yang diproduksi pelaku. SP/Hadi Lestariono
Polisi menunjukkan ratusan senapan angin rakitan yang diproduksi pelaku. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga Dusun Gendis Desa Pikatan Kec Wonodadi Kabupaten Blitar ini harus jalani hidup di balik jeruji besi, setelah ditangkap Unit Intel dan Reskrim Polres Blitar Kota, pada 2 Juni lalu. Uniknya saat petugas datang untuk menangkapnya malah ditawari senapan angin rakitan, dengan mudah akhirnya W (44) harus pasrah saat digiring ke Polres Blitar Kota bersama 4 orang karyawannya.

Peristiwa penangkapan W itu disampaikan Kapolrès Blitar Kota Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI dalam rilis di gedung Rupatama Kamis (3/6/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolres dengan didampingi Kasat Reserse AKP Momon, Kanit Pidek Ipda Puspa, di tangkapnya W ketika sedang lakukan olah produksi perakitan di rumahnya Dusun Gendis Desa Piķatan Kec Wonodadi.

"Kita lakukan penangkapan di rumahnya saat sedang memproduksi senapan angin, bersama 4 pembantunya, kita menerima laporan pada awal Juni, setelah kita lakukan penyelidikan ternyata benar (adanya produksi senapan angin ilegal). Jadi saat kita mengamankan pelaku di tempat produksinya ada beberapa mesin untuk merakit senapan," terang AKBP Yudhi panggilan akrab Kapolres Blitar Kota.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 175 pucuk Senapan angin dengan berbagai kaliber dan puluhan kantong plastik amunisi (Gotri) termasuk peralatan rakitan senapan yang belum dirakit, termasuk beberapa unit mesin perakit. Sisa mesin yang masih di rumah produksi ada 4 mesin yang belum diangkut, sisanya sudah diangkut ke Polres Blitar Kota.

"Kita menyita 175 pucuk senapan angin semua laras panjang, dengan berbagai ukuran, dari 4,5 sampai 9 Milimeter, selain diedarkan di Jawa Barat juga menerima pesanan dari luar Jawa, diantaranya, Sumatra dan Kalimantan selain pemesan dari Bandung dan sekitar Jawa Barat," papar Kapolres.

 

Dikirim Luar Pulau 

Dari pengakuan tersangka W, semua produksinya di kirim ke luar Jawa lewat ekspedisi, dan diakui dirinya memproduksi dengan ukuran 4,5 sampai ukuran 9 milimeter.

"Saya membuat sejak tahun 2015 mula mula untuk teman sendiri, dan saya coba membuat ukuran yang lebih besar, karena saya mendapat tawaran dari teman lewat WA, tapi ukurannya besar untuk nembak Celeng (Babi hutan), leres (Bener) saya kira orang mau beli senapan, tibak e (ternyata) pak polisi," tutur W pada wartawan.

Masih menurut W dia menjual setiap minggunya bisa merakit 7 sampai 10 Senapan dengan harga  di jual Rp 1 juta sampai Rp 3 juta tergantung dari ukuran senapan. "Saya setiap senapan kulo sade (jual) satu juta ngantos Rp 3 juta, bati (laba) setiap senapan Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu Pak," tambah W.

Atas perbuatannya tersebut W dijerat pasal 24 ayat 1 jo pasal 106 UU No 7/2014 tentang penjualan tanpa ijin.

"Jadi selain pasal tersebut pelaku W kita kenakan Pasal UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas 7 tàhun penjara, sedang beberapa mesin produksi masih berada di pabrik kita Police Line, untuk ke 175 senapan dan peralatan lainya kita simpan di Mako untuk penyelidikan lebih lanjut, dan bahan bakunya dari seseorang dari warga desa Ponggok, kita masih melakukan penyelidikan selanjutnya," pungkas AKBP Yudhi, sambil pesan untuk rekan rekan selalu jaga kesehatannya. les/cr3/ham

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …