Bejat !! Seorang Ayah di Sidoarjo Perkosa Anaknya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FD saat diringkus polisi di dekat kontrakannya Sidoarjo.
FD saat diringkus polisi di dekat kontrakannya Sidoarjo.

i

 SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Seorang ayah tinggal di kontrakan daerah Kecamatan Waru, Sidoarjo dengan tega mencabuli Melati (bukan nama asli) yang tak lain adalah anak perempuannya sendiri. Pelaku aksi bejat ini adalah FD usia 41.

Kejadian bejat itu bermula sejak Melati berusia 13 tahun pada 2017 lalu, karena korban sering tidur bersama kedua orang tuanya.

 Awalnya dalam suatu malam, FD yang tidur di posisi samping sang istri, tiba-tiba pindah ke sebelah Melati. Saat itu, korban hanya sekedar di raba-raba saja tubuh mungilnya.

 Melati yang belum sepenuhnya terpejam merasakan hal itu. Namun kejadian ini hanya sebentar karena sang istri sempat bergerak memutar posisi badan.

 "Saya tidur pasti sama ayah dan ibu. Saat itu, saya tidur di samping tembok. Samping saya ada ibu dan di ujung barulah ayah. Saya waktu dielus itu kebangun. Ayah langsung suruh saya diam," terangnya saat melapor di Mapolda Jatim, Rabu (2/6/).

 Dalam rentang satu bulan kemudian, kejadian itu terulang kembali, bahkan jauh lebih parah. Suatu malam Melati bukan hanya di raba tetapi di tiduri oleh ayahnya sendiri. 

 Bahkan setelah itu dilakukan adegan tersebut terjadi hampir setiap hari. Sebab FD seorang pengangguran, sedangkan sang ibu bekerja sejak pukul 06.00 WIB dan baru pulang sore, terkadang malam.

 Melati juga pernah menolak jadi bahan nafsu buta sang bapak. Namun, FD kerap mengancam akan membunuh Melati seluruh keluarganya apabila dia tidak mau melayani FD.

 Korban bahkan sempat dipukuli oleh pelaku. Melati sempat terlintas mengadu kepada sang ibu, namun hal itu diurungkan karena takut ancaman yang dilontarkan itu dilakukan oleh pelaku.

 "Saya sebenarnya mau melapor. Tapi, saya masih jaga perasaan ibu saya. Saya tahu, bagaimana perasaan istri ke suaminya. Karena, ibu saya sangat mencintai ayah. Jadi saya gak mau buat ibu kecewa. masalah ini saya simpan sendiri. Saya juga masih takut karena ancaman ayah," paparnya.

 Selang beberapa waktu, Desember 2020 korban telah bekerja dan menceritakan kejadian yang dialami kepada salah seorang rekan kerjanya.

 Dari situ, rekan korban mengenalkan kepada salah satu pengacara di Surabaya untuk mengawal kasus tersebut. Kemudian, pada 4 Mei 2021, korban didampingi pengacaranya melaporkan FD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.

 Laporan tersebut tersebut tertuang dalam LP bernomor TBL-B/277/V/RES.1.24/2021/UM/SPKT Polda Jatim. Informasi yang dihimpun semenjak pelaporan hampir satu bulan tak ada progres.

 Kemudian penasihat hukum korban, Febri Kurniawan Pikulun dan May Cendy Aninditya, mendesak kepolisian untuk melakukan penangkapan kepada FD. Bahkan, pihaknya turut serta membantu kepolisian melakukan pelacakan lokasi FD yang sempat dikabarkan berada di Mojokerto, dan diduga tengah sembunyi.

 Febri menambahkan, pencarian tersebut terus dilakukan, hingga akhirnya Rabu (2/6/) pelaku diketahui berada di kontrakannya, kemudian dia langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap pelaku.

 "Kami pergi berdasarkan informasi yang kami dapat. Baru saja sampai di Mojokerto, kami dapat informasi lagi kalau pelaku sudah berada di Surabaya. Di sekitar kontrakan mereka. Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk langsung menuju kontrakan terdakwa," terangnya. 

Cendy menuturkan, Melati yang secara psikologis mengalami guncangan, telah mendapat psikoterapi dari pihak kepolisian untuk pendampingan mental.

 "Nanti ada tim dari Polda Jatim yang memberikan terapi kepada Melati. Tadi, kami sudah koordinasi dengan tim tersebut," ujarnya.

 Dikonfirmasi terpisah perihal kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko akan melakukan kroscek. "Saya crosscek dulu ya," singkatnya, Kamis (3/6/). 

Sedangkan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Machfud saat dikonfirmasi, dirinya tak menyangkal, namun enggan berkomentar lebih jauh.

 "Mohon maaf mas kasus anak, tidak boleh dipublikasi. Mohon maaf karena memang aturan bicara demikian," pungkasnya.

Berita Terbaru

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…