Acara Elekton dan Wayang di Rumah Kades Dibubarkan Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mendatangi acara hiburan musik elekton dan wayang yang digelar di rumah Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Buduran Sidoarjo pada Sabtu (5/6) malam.
Petugas saat mendatangi acara hiburan musik elekton dan wayang yang digelar di rumah Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Buduran Sidoarjo pada Sabtu (5/6) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Acara hiburan musik elekton dan wayang yang digelar di rumah Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Buduran Sidoarjo pada Sabtu (5/6) malam dibubarkan polisi.

Hajatan itu dibubarkan karena tidak mengantongi izin, serta melewati batas waktu hajatan yakni hingga pukul 22.00 Wib

Petugas gabungan mendatangi lokasi dan menjelaskan jika acara tersebut melanggar peraturan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolsek Buduran, Kompol Samirin mengatakan hajatan musik elekton dan wayang itu dibubarkan paksa karena tak berizin dan sesuai dengan peraturan Bupati Sidoarjo nomor 58 tahun 2020.

"Terpaksa kami bubarkan, karena melanggar Perbup Sidoarjo, terkait jam malam. Selain itu saat ini kita masih berjibaku dalam situasi Pandemi Covid-19," kata Samirin, Minggu (6/6/2021).

Upaya petugas dalam membubarkan acara yang menyebabkan kerumunan tersebut sempat mendapat protes dari pihak keluarga (Kades).

Mereka beralasan sudah mendapat izin dan membayar penuh biaya kesenian wayang kulit tersebut. Tetapi setelah diberi pemahaman oleh petugas, kepala desa dan keluarganya pasrah. 

Petugas pun naik ke panggung untuk memberi pemahaman kepada keluarga dan warga sekitar yang datang menyaksikan pagelaran wayang kulit. “Pandemi covid belum berakhir. Saya harap warga pulang ke rumah masing-masing. Ini demi keselamatan kita semua,” tegasnya.

Setelah itu semua kru kesenian wayang kulit turun dari panggung. Mereka juga terlihat mencopoti wayang satu demi satu dan warga juga membubarkan diri.

Meskipun demikian, petugas tetap berjaga ditempat untuk memastikan hajatan tersebut benar-benar berhenti.

 

Berita Terbaru

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…