Perawat RSUD Jombang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Doni Deadi Subaktiar (kiri) perawat RSUD Jombang yang dilaporkan atas kasus persetubuhan.
Doni Deadi Subaktiar (kiri) perawat RSUD Jombang yang dilaporkan atas kasus persetubuhan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Unit PPA Satreskrim Polres Jombang mengamankan Doni Deadi Subaktiar, 31, perawat RSUD Jombang setelah dilaporkan atas kasus persetubuhan. Pelapor adalah orang tua korban yang terima anaknya disetubuhi pelaku hingga hamil. Korban sendiri masih duduk di bangku SMA.

“Kepada yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, kini ditahan di Mapolres Jombang, proses pemeriksaan intensif masih dilakukan,” terang AKP Teguh Setiawan Kasatreskrim Polres Jombang, Sabtu (5/6) kemarin.

Teguh menjelaskan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan sejak satu tahun terakhir. Hubungan korban dan pelaku yang semakin intens membuat pelaku mulai berani bertindak lebih jauh yakni meminta korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Aksi persetubuhan pertama kali terjadi pada Sabtu (2/1/2021). saat itu doni datang ke rumah korban. Memanfaatkan rumah dalam kondisi sepi, doni dengan bujuk rayunya mengajak korban berhubungan badan.

“Jadi pelaku ini modusnya bujuk rayu, berjanji akan menikahi jika mau disetubuhi, sehingga korban mau,” ujarnya.

Aksi bejat tersebut dilakukan beberapa kali hingga korban akhirnya hamil. Bukannya bertanggung jawab, pelaku menyusun siasat untuk menggugurkan kandungan korban. Pelaku pun memberikan obat penggugur kandungan yang dibelinya secara online, namun kepada korban ia berdalih obat tersebut untuk melancarkan haid.

"Mungkin awalnya korban mengeluh telat datang bulan, dia takut. Sama pelaku diberi obat dengan alasan untuk melancarkan haid, akhirnya sampai keguguran. Korban tidak tahu kalau yang dia minum obat penggugur kandungan," terang Teguh.

Namun setelah sekian lama berpacaran, Doni mulai menjauh.

Merasa dikhianati, sang pacar memberitahukan hal ini kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke Mapolres Jombang. Saat ini, pelaku yang bekerja sebagai perawat di RSUD Jombang itu sudah diamankan petugas di mapolres Jombang.

Atas perbuatannya, perawat RSUD Jombang ini dijerat pasal 81 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, memastikan jika Doni adalah pegawai honorer bertugas sebagai perawat di bagian ICU Central. Meski sudah bekerja sejak tiga tahun lalu, namun pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan.

“Terakhir kali kami tahu dia masuk kerja seminggu lalu,” ujarnya.

Pudji menyebut belum memberhentikan yang bersangkutan dari tenaga honorer. Terlebih dalam kasus ini urusan pribadi sang perawat.  “Kalau sanksi belum. Saat ini memang belum bisa menjalankan tugas, sehingga status masih karyawan,” tambahnya.

Pudji beralasan, status Doni sementara izin  tidak masuk kerja. Dia sendiri juga masih menunggu perkembangan penanganan hukum yang berjalan. “Kalau nanti berhalangan tetap, ya kita putus kontraknya. Tapi misalkan masuk kembali, mungkin masih bisa dipertimbangkan,” pungkas dia.

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…