Perawat RSUD Jombang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Doni Deadi Subaktiar (kiri) perawat RSUD Jombang yang dilaporkan atas kasus persetubuhan.
Doni Deadi Subaktiar (kiri) perawat RSUD Jombang yang dilaporkan atas kasus persetubuhan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Unit PPA Satreskrim Polres Jombang mengamankan Doni Deadi Subaktiar, 31, perawat RSUD Jombang setelah dilaporkan atas kasus persetubuhan. Pelapor adalah orang tua korban yang terima anaknya disetubuhi pelaku hingga hamil. Korban sendiri masih duduk di bangku SMA.

“Kepada yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, kini ditahan di Mapolres Jombang, proses pemeriksaan intensif masih dilakukan,” terang AKP Teguh Setiawan Kasatreskrim Polres Jombang, Sabtu (5/6) kemarin.

Teguh menjelaskan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan sejak satu tahun terakhir. Hubungan korban dan pelaku yang semakin intens membuat pelaku mulai berani bertindak lebih jauh yakni meminta korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Aksi persetubuhan pertama kali terjadi pada Sabtu (2/1/2021). saat itu doni datang ke rumah korban. Memanfaatkan rumah dalam kondisi sepi, doni dengan bujuk rayunya mengajak korban berhubungan badan.

“Jadi pelaku ini modusnya bujuk rayu, berjanji akan menikahi jika mau disetubuhi, sehingga korban mau,” ujarnya.

Aksi bejat tersebut dilakukan beberapa kali hingga korban akhirnya hamil. Bukannya bertanggung jawab, pelaku menyusun siasat untuk menggugurkan kandungan korban. Pelaku pun memberikan obat penggugur kandungan yang dibelinya secara online, namun kepada korban ia berdalih obat tersebut untuk melancarkan haid.

"Mungkin awalnya korban mengeluh telat datang bulan, dia takut. Sama pelaku diberi obat dengan alasan untuk melancarkan haid, akhirnya sampai keguguran. Korban tidak tahu kalau yang dia minum obat penggugur kandungan," terang Teguh.

Namun setelah sekian lama berpacaran, Doni mulai menjauh.

Merasa dikhianati, sang pacar memberitahukan hal ini kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke Mapolres Jombang. Saat ini, pelaku yang bekerja sebagai perawat di RSUD Jombang itu sudah diamankan petugas di mapolres Jombang.

Atas perbuatannya, perawat RSUD Jombang ini dijerat pasal 81 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, memastikan jika Doni adalah pegawai honorer bertugas sebagai perawat di bagian ICU Central. Meski sudah bekerja sejak tiga tahun lalu, namun pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan.

“Terakhir kali kami tahu dia masuk kerja seminggu lalu,” ujarnya.

Pudji menyebut belum memberhentikan yang bersangkutan dari tenaga honorer. Terlebih dalam kasus ini urusan pribadi sang perawat.  “Kalau sanksi belum. Saat ini memang belum bisa menjalankan tugas, sehingga status masih karyawan,” tambahnya.

Pudji beralasan, status Doni sementara izin  tidak masuk kerja. Dia sendiri juga masih menunggu perkembangan penanganan hukum yang berjalan. “Kalau nanti berhalangan tetap, ya kita putus kontraknya. Tapi misalkan masuk kembali, mungkin masih bisa dipertimbangkan,” pungkas dia.

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…