2 Pengangguran Asal Bangkalan Ditangkap Polsek Bubutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan. SP/Anggadia Muhammad
Dua pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pengangguran asal Kabupaten Bangkalan, Madura diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (2/6/2) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.  Kedua warga tersebut bernama Jabir (24) dan Parhan (28). 

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang mengatakan, penangkapan ini bermula adanya laporan dari salah seorang warga Jl Sidotopo Lor yang kehilangan motor pada 16 April 2021 lalu.

Anggotanya kemudian melakukan patroli rutin di daerah tersebut. Saat itu, anggota yang sedang melakukan patroli Kring Serse dibuat curiga dengan gelagat dua pelaku ini sebelum akhirnya dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bubutan.

"Anggota yang sedang melaksanakan Kring dan Mobile di wilayah Polsek Bubutan, kemudian melihat 2 orang mencurigakan. Dia mondar-mandir, dan menengok kekanan dan kekiri, pada saat di lampu merah Tugu Pahlawan," terangnya, Senin (7/6).

Petugas kemudian menghentikan laju kendaraan, serta menghentikan kedua pelaku yang saat itu mengendarai Scoopy coklat L 6584 UE. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan kedua pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan alat pembuka magnet dan kunci L berikut 2 mata kunci yang telah dipipihkan, dari saku Parhan. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bubutan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi yang telah dilakukan, ternyata benar. Kedua pelaku mengaku pernah beraksi di Jl Sidotopo  tepatnya di depan warung Giras 76 Surabaya. Selain itu, tersangka Parhan juga seorang residivis dengan kasus serupa.

"Mereka mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan, dengan membuka lubang magnet dengan pembuka magnet dan merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter L. Setelah berhasil, kedua tersangka langsung menjualnya ke Tanah Merah. Parhan sudah pernah menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya dalam perkara Pasal 363 KUHP dengan hukuman 1 tahun penjara," tambahnya.

Sementara Parhan juga mengaku, jika dia pernah beraksi di SPBU Suramadu dan di Jl randu. Dia mengincar kendaraan matic lantaran dia rasa lebih efisien ketika berhasil digondol.

"Di pom Suramadu dapat Beat laku Rp 2.500.000, kemudian di Randu dapat Beat juga laku Rp 2.900.000. Saya jual ke Tanah Merah kepada P," akui dia.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat pembuka magnet, 1 buah kunci L berikut 2 mata kunci yang telah dipipihkan dan 1 unit Scoopy coklat L 6584 UE milik pelaku yang digunakan sebagai sarana pencurian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP, dan terancam dipenjara selama 4 tahun. ang

 

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…