2 Pengangguran Asal Bangkalan Ditangkap Polsek Bubutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan. SP/Anggadia Muhammad
Dua pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pengangguran asal Kabupaten Bangkalan, Madura diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (2/6/2) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.  Kedua warga tersebut bernama Jabir (24) dan Parhan (28). 

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang mengatakan, penangkapan ini bermula adanya laporan dari salah seorang warga Jl Sidotopo Lor yang kehilangan motor pada 16 April 2021 lalu.

Anggotanya kemudian melakukan patroli rutin di daerah tersebut. Saat itu, anggota yang sedang melakukan patroli Kring Serse dibuat curiga dengan gelagat dua pelaku ini sebelum akhirnya dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bubutan.

"Anggota yang sedang melaksanakan Kring dan Mobile di wilayah Polsek Bubutan, kemudian melihat 2 orang mencurigakan. Dia mondar-mandir, dan menengok kekanan dan kekiri, pada saat di lampu merah Tugu Pahlawan," terangnya, Senin (7/6).

Petugas kemudian menghentikan laju kendaraan, serta menghentikan kedua pelaku yang saat itu mengendarai Scoopy coklat L 6584 UE. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan kedua pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan alat pembuka magnet dan kunci L berikut 2 mata kunci yang telah dipipihkan, dari saku Parhan. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bubutan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi yang telah dilakukan, ternyata benar. Kedua pelaku mengaku pernah beraksi di Jl Sidotopo  tepatnya di depan warung Giras 76 Surabaya. Selain itu, tersangka Parhan juga seorang residivis dengan kasus serupa.

"Mereka mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan, dengan membuka lubang magnet dengan pembuka magnet dan merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter L. Setelah berhasil, kedua tersangka langsung menjualnya ke Tanah Merah. Parhan sudah pernah menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya dalam perkara Pasal 363 KUHP dengan hukuman 1 tahun penjara," tambahnya.

Sementara Parhan juga mengaku, jika dia pernah beraksi di SPBU Suramadu dan di Jl randu. Dia mengincar kendaraan matic lantaran dia rasa lebih efisien ketika berhasil digondol.

"Di pom Suramadu dapat Beat laku Rp 2.500.000, kemudian di Randu dapat Beat juga laku Rp 2.900.000. Saya jual ke Tanah Merah kepada P," akui dia.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat pembuka magnet, 1 buah kunci L berikut 2 mata kunci yang telah dipipihkan dan 1 unit Scoopy coklat L 6584 UE milik pelaku yang digunakan sebagai sarana pencurian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP, dan terancam dipenjara selama 4 tahun. ang

 

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…