2 Pengangguran Asal Bangkalan Ditangkap Polsek Bubutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan. SP/Anggadia Muhammad
Dua pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pengangguran asal Kabupaten Bangkalan, Madura diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (2/6/2) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.  Kedua warga tersebut bernama Jabir (24) dan Parhan (28). 

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang mengatakan, penangkapan ini bermula adanya laporan dari salah seorang warga Jl Sidotopo Lor yang kehilangan motor pada 16 April 2021 lalu.

Anggotanya kemudian melakukan patroli rutin di daerah tersebut. Saat itu, anggota yang sedang melakukan patroli Kring Serse dibuat curiga dengan gelagat dua pelaku ini sebelum akhirnya dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bubutan.

"Anggota yang sedang melaksanakan Kring dan Mobile di wilayah Polsek Bubutan, kemudian melihat 2 orang mencurigakan. Dia mondar-mandir, dan menengok kekanan dan kekiri, pada saat di lampu merah Tugu Pahlawan," terangnya, Senin (7/6).

Petugas kemudian menghentikan laju kendaraan, serta menghentikan kedua pelaku yang saat itu mengendarai Scoopy coklat L 6584 UE. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan kedua pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan alat pembuka magnet dan kunci L berikut 2 mata kunci yang telah dipipihkan, dari saku Parhan. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bubutan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi yang telah dilakukan, ternyata benar. Kedua pelaku mengaku pernah beraksi di Jl Sidotopo  tepatnya di depan warung Giras 76 Surabaya. Selain itu, tersangka Parhan juga seorang residivis dengan kasus serupa.

"Mereka mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan, dengan membuka lubang magnet dengan pembuka magnet dan merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter L. Setelah berhasil, kedua tersangka langsung menjualnya ke Tanah Merah. Parhan sudah pernah menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya dalam perkara Pasal 363 KUHP dengan hukuman 1 tahun penjara," tambahnya.

Sementara Parhan juga mengaku, jika dia pernah beraksi di SPBU Suramadu dan di Jl randu. Dia mengincar kendaraan matic lantaran dia rasa lebih efisien ketika berhasil digondol.

"Di pom Suramadu dapat Beat laku Rp 2.500.000, kemudian di Randu dapat Beat juga laku Rp 2.900.000. Saya jual ke Tanah Merah kepada P," akui dia.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat pembuka magnet, 1 buah kunci L berikut 2 mata kunci yang telah dipipihkan dan 1 unit Scoopy coklat L 6584 UE milik pelaku yang digunakan sebagai sarana pencurian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP, dan terancam dipenjara selama 4 tahun. ang

 

Berita Terbaru

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham indeks MSCI menjadi kabar yang k…

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi menerbitkan salah satu opsi pembayaran dengan fasilitas kredit b…

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi kepada negara bisa melebih Rp 100 triliun per tahun. Menurut Presiden Direktur PTFI T…

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

"Peristiwa penjarakan Pemred Raditya adalah tamparan keras. Ini mencoreng wibawa Polri di mata rakyat dan di mata dunia.”…

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan…

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak generasi penerus bangsa…