Kasus Scampage yang Rugikan Warga AS Dilimpahkan ke Kejati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka Scampage adalah Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo dilimpahkan ke Kejati, Senin (7/6/2021). SP/Hendarwanto
Dua tersangka Scampage adalah Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo dilimpahkan ke Kejati, Senin (7/6/2021). SP/Hendarwanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Cybercrime Polda Jatim telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus scampage atau website palsu yang merugikan warga AS ke Kejati Jatim. Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari pihak penyidik Kejati Jatim yang menyatakan berkas kasus tersebut telah sempurna atau P21.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan atas dilimpahkan ya barang bukti dan tersangka ini maka kasus sudah di tahap tahap 2. Artinya, tak lama lagi kasus ini akan disidangkan.

"Berkas kasusnya sudah P21, barang bukti sudah ada, tinggal diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Gatot, Senin (7/6/2021).

 Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menambahkan pihaknya masih terus memburu satu orang DPO atas kasus ini.

"Saat ini kita bekerjasama dengan FBI untuk mencari keberadaan pelaku," tambah Zulham.

Zulham lantas menunjukkan foto seorang terduga pelaku dan akun facebook pelaku dengan nama Saurav Dahuri. Ia mengimbau, masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepada pihak terkait.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan dua tersangka yang berperan membuat dan menyebarkan scampage untuk mencuri data 30 ribu warga Amerika Serikat. Kedua tersangka adalah Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo.

"Masih kami cari satu orang DPO yang kami cari," terang Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Surabaya, Jumat (16/4/2021) lalu. Kombes Pol Farman menjelaskan peran dari DPO itu menampung data pribadi warga Amerika Serikat.

Setelah itu, DPO ini yang mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan Covid-19 untuk warga negara Amerika senilai 2.000 USD.

Sebelumnya, dua tersangka yang telah ditangkap berperan sebagai pembuat dan penyebar website palsu atau scampage. Tersangka mengirim SMS blast berisi link website palsu ke 27 juta warga Amerika Serikat. nt

Berita Terbaru

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…